Begal

Fajri Panik, Komplotan Begal Langsung Memecahkan Kaca Truk untuk Minta Uang

Aksi begal kian meresahkan, mereka tak segan membantai korbannya untuk mendapatkan uang.

Warta Kota/Junianto Hamonangan
Fajri, sopir truk bermuatan tabung gas yang jadi korban begal di Jalan Cakung Cilincing, Cilincing, Jakarta Utara, sedang menceritakan pengalaman mengerikan sebagai korban begal. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Seorang kernet truk bermuatan tabung gas mengalami luka parah setelah jadi korban aksi pembegalan di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (12/5/2022) dini hari.

Sang sopir truk, Al Fajri (36) pun menceritakan kengerian yang dihadapi saat kernetnya, Agus (60) menjadi korban komplotan begal enam pemuda setempat tersebut.

Baca juga: 205 Perwira Transportasi Laut Dilantik, BP3IP Tegaskan Komitmen Lahirkan SDM Berdaya Saing Global

Awalnya korban keluar tol Kebon Baru di wilayah Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, setelah mengangkut gas tiga kilogram dari kawasan Buaran, Jakarta Timur.

Namun, setibanya di Jalan Cakung Cilincing Raya selepas keluar tol sekitar pukul 01.00 WIB, tiba-tiba saja truk yang dibawa dihentikan seorang pemuda saat situasi lalu lintas sepi.

"Pas lampu merah itu saya dicegat satu orang. Tiba-tiba nyamper ke dekat setir, mungkin dia mau minta duit langsung mecahin kaca," kata Fajri di Mapolsek Cilincing, Rabu (11/5/2022).

Fajri yang panik mencoba tancap gas, hanya saja aksinya itu terhenti setelah Agus berupaya turun dari truk.

Baca juga: Mendagri Tito Karnavian akan Lantik 5 Penjabat Gubernur, Ini Daftarnya

Tidak lama berselang lima orang lainnya menghampiri truk sembari membawa celurit.

"Dia ini ngancem-ngancem mau bacok. Terus saya ambil tabung gas mau saya timpa ke dia, cuman nggak kena," kata Fajri.

Para pelaku pun lalu menyerang korban secara membabibuta.

Akibatnya Agus mengalami luka bacokan di bagian perut, lengan, dan tangannya serta Fajri menderita luka memar.

Setelah menganiaya dirinya dan Agus, komplotan begal tersebut pun langsung menggasak barang-barang berharga dari dalam truk serta merampas dua tabung gas elpiji.

Baca juga: Wagub DKI Sebut Ada Potensi Kembali Belajar Online Guna Mewaspadai Hepatitis Akut di Sekolah

"Jadi mereka ngambil gas dua, tas isinya hape sama dompet. Dompet isinya ATM sama surat-surat kendaraan," ucap Fajri.

Fajri mengaku dirinya sudah dua kali mengalami hal serupa ketika melintas di lokasi yang sama.

Sementara dirinya tidak punya pilihan lain karena alternatif seperti Jalan Inspeksi KBT juga rawan.

"Saya udah tiga kali begitu. Pertama saya nggak turun, saya labas tancap gas. Kedua kali tabung gas saya ilang tiga," ujarnya.

Sebelumnya Kapolsek Cilincing Kompol Robinson Manurung mengatakan tiga pelaku begal yakni AL, R serta MR ditangkap di sekitaran Kampung Beting, Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara.

Baca juga: Pengalaman Raline Shah Jajal Aplikasi Kencan Demi Perannya di Series Dating Queen

Petugas pun terpaksa melakukan tindakan tegas terhadap MR, eksekutor yang membacok korban dengan celurit karena saat ditangkap berusaha melawan aparat kepolisian.

“Salah satunya saat kita tangkap yang membawa celurit melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur,” ungkap Robinson, Rabu (11/5/2022).

Menurut Robinson, para pelaku saling berbagi tugas pada saat menjalankan aksinya mulai dari menyerang korbannya, mengambil tabung gas hingga memecahkan kaca truk.

Akibat dari perbuatannya tersebut, harta benda yang dibawa korban langsung diambil paksa para pelaku. Bahkan muatan tabung gas yang dibawa korban juga ikut dijarah.

Sopir truk terkapar dengan berlumuran darah usai dibegal di Jln Raya Cacing, Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara.
Sopir truk terkapar dengan berlumuran darah usai dibegal di Jln Raya Cacing, Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara. (Warta Kota/Desy Selviany)

“Di antaranya tas si sopir yang berisikan surat-surat kendaraan, uang dan HP. Kemudian tabung gas tiga kilogram dua biji,” tuturnya.

Ketiga pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan juga terancam hukuman penjara lebih dari lima tahun. Adapun tiga pelaku lainnya SUR, YAN dan P masih buron.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved