Begal

Fajri Panik, Komplotan Begal Langsung Memecahkan Kaca Truk untuk Minta Uang

Aksi begal kian meresahkan, mereka tak segan membantai korbannya untuk mendapatkan uang.

Warta Kota/Junianto Hamonangan
Fajri, sopir truk bermuatan tabung gas yang jadi korban begal di Jalan Cakung Cilincing, Cilincing, Jakarta Utara, sedang menceritakan pengalaman mengerikan sebagai korban begal. 

Sebelumnya Kapolsek Cilincing Kompol Robinson Manurung mengatakan tiga pelaku begal yakni AL, R serta MR ditangkap di sekitaran Kampung Beting, Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara.

Baca juga: Pengalaman Raline Shah Jajal Aplikasi Kencan Demi Perannya di Series Dating Queen

Petugas pun terpaksa melakukan tindakan tegas terhadap MR, eksekutor yang membacok korban dengan celurit karena saat ditangkap berusaha melawan aparat kepolisian.

“Salah satunya saat kita tangkap yang membawa celurit melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur,” ungkap Robinson, Rabu (11/5/2022).

Menurut Robinson, para pelaku saling berbagi tugas pada saat menjalankan aksinya mulai dari menyerang korbannya, mengambil tabung gas hingga memecahkan kaca truk.

Akibat dari perbuatannya tersebut, harta benda yang dibawa korban langsung diambil paksa para pelaku. Bahkan muatan tabung gas yang dibawa korban juga ikut dijarah.

Sopir truk terkapar dengan berlumuran darah usai dibegal di Jln Raya Cacing, Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara.
Sopir truk terkapar dengan berlumuran darah usai dibegal di Jln Raya Cacing, Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara. (Warta Kota/Desy Selviany)

“Di antaranya tas si sopir yang berisikan surat-surat kendaraan, uang dan HP. Kemudian tabung gas tiga kilogram dua biji,” tuturnya.

Ketiga pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan juga terancam hukuman penjara lebih dari lima tahun. Adapun tiga pelaku lainnya SUR, YAN dan P masih buron.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved