Ancaman Kekeringan

BPBD DKI Jakarta Ungkap Ada 15 Kecamatan yang Berpotensi Dilanda Kekeringan Seperti pada Tahun 2019

BPBD DKI Jakarta mengungkap, ada 15 kecamatan yang berpotensi dilanda kekeringan seperti di tahun 2019.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Sigit Nugroho
Tribunnews.com
Ilustrasi kekeringan 

Berdasar prakiraan musim kemarau di Indonesia tahun 2022 yang dirilis oleh BMKG, rata-rata wilayah DKI Jakarta sudah memasuki awal musim kemarau pada bulan April 2022 lalu.

Namun, untuk wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Selatan akan memasuki awal musim kemarau pada bulan Juni 2022.

Dampak dari musim kemarau dapat menyebabkan kekeringan yang mengakibatkan kelangkaan air bersih dan juga meningkatnya polusi udara.

Menurut data BPBD DKI, dalam rentang waktu lima tahun terakhir (2017-2021), musim kemarau memberikan dampak kekeringan kepada masyarakat.

Bahkan kala itu, Pemprov DKI Jakarta membentuk Satgas Air Bersih pada bulan September 2019 untuk memastikan pasokan air bersih tersedia bagi masyarakat. 

Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta Isnawa Adji mengatakan, untuk mengantisipasi kekeringan saat musim kemarau, BPBD DKI Jakarta berkoordinasi dengan para Wali Kota/Bupati untuk menghitung kebutuhan air bersih.

Terutama bagi masyarakat yang berada di daerah rawan kekeringan dan bagi wilayah yang belum terlayani jaringan air bersih.

“Kami di jajaran Pemprov DKI Jakarta saling berkoordinasi untuk mengantisipasi dampak kekeringan akibat musim kemarau, terutama dengan Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan PD. PAM Jaya yang menyiagakan Instalasi Pengolahan Air (IPA) mobile dan juga mobil-mobil tangki air agar siap memenuhi kebutuhan air bersih bagi warga Jakarta saat terjadi kekeringan,” kata Isnawa berdasarkan keterangannya, Selasa (10/5/2022).

BMKG juga memperkirakan sifat hujan akan berada pada kondisi ‘Atas Normal’, yakni curah hujan musim kemarau lebih tinggi dari rerata klimatologis. Sedangkan, puncak musim kemarau diprakirakan akan terjadi pada bulan Juli-September 2022. 

BMKG mencatat dalam sepekan terakhir selama periode tanggal 1-7 Mei 2022, suhu maksimum terukur berkisar antara 33 - 36,1 derajat Celsius. BMKG memastikan suhu udara terik yang terjadi bukan fenomena Gelombang Panas, melainkan dipicu oleh beberapa faktor, seperti posisi semu matahari yang saat ini sudah berada di wilayah utara ekuator

"Hal ini mengindikasikan bahwa sebagian wilayah Indonesia akan mulai memasuki musim kemarau,” jelasnya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved