Berita Nasional
Polri Bantu Awasi Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku Hewan Ternak, Kapolri: Supaya Tidak Meluas
Polri berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian (Kementan) mendampingi serta mengawasi penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak sapi.
Penulis: Irwan Wahyu Kintoko | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk mendampingi serta mengawasi penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak sapi.
Dinas peternakan di daerah sebagai leading sector terkait penyakit itu, kata Kapolri, dapat melakukan koordinasi dengan kepolisian setempat untuk mengawasi agar tidak terjadinya penyebaran penyakit tersebut ke luar wilayah temuan.
"Polri bekerjasama dengan dinas peternakan daerah untuk membantu mengawasi penanganan penyakit tersebut agar tidak terjadi pergeseran ke luar dari wilayah temuan," kata Kapolri, Rabu (11/5/2022).

Mantan Kabareskrim Polri ini menyatakan, sinergitas dinas peternakan dan Polri di setiap wilayah dapat dilakukan tracing dan pengecekan untuk mencegah penyebaran penyakit tersebut ke hewan ternak lainnya.
"Penyakit tersebut bisa kita bantu lokalisir dan tidak meluas dengan bantuan penjagaan dan pengawasan," ujar mantan Kapolda Banten itu.
Kapolri menyatakan, Polri mendukung langkah Kementan melakukan upaya lockdown sebagai upaya untuk mencegah penyebaran penyakit tersebut.
Baca juga: Pantau Arus Balik Lebaran 2022, Kapolri Lakukan Rekayasa Lalu Lintas Urai Kepadatan di Jalan Tol
Baca juga: Tinjau Pelabuhan Tanjung Perak, Kapolri: Transportasi Laut Alternatif Kurangi Kemacetan Jalur Darat
Polisi ikut membantu melakukan pengecekan ketat terhadap proses perdagangan hewan ternak dengan merujuk dari hasil pemeriksaan dokter hewan dari Balai Karantina Dinas Pertanian dan Peternakan.
Pengawasan dilakukan dengan cara penyekatan perdagangan hewan ternak keluar atau masuk pada wilayah tersebut yang mengacu pada dokumen hasil pemeriksaan dokter hewan dari Balai Karantina Dinas Pertanian dan Peternakan.
Kapolri menginstruksikan seluruh jajaran Satgas Pangan Polri untuk turun ke lapangan guna memastikan ketersediaan stok pangan hewan ternak serta melakukan pengendalian harga di pasaran.

Polri bersama dengan dinas peternakan juga sudah melakukan pendataan untuk menentukan luas penyebaran serta jumlah ternak yang berpotensi tertular penyakit PMK.
Tak hanya itu, dinas peternakan juga telah menyiapkan vaksinasi serta obat-obatan untuk diberikan kepada hewan ternak sapi setelah adanya temuan tersebut.
Kapolri mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik terkait dengan adanya laporan temuan penyakit itu.
Baca juga: Polisi Bakal Lockdown Lokal Wilayah yang Alami Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan Ternak
Baca juga: Beda dari Covid-19, Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan Sangat Jarang Menular ke Manusia
Menurutnya, semua pihak terkait telah bekerja secara maksimal untuk menangani hal tersebut.
Diketahui, temuan wabah penyakit mulut dan kuku terhadap hewan ternak sapi ini dilaporkan pertama kali terjadi di Gresik, Sidoarjo, Mojokerto dan Lamongan.
Pihak Kementerian Pertanian (Kementan) menyiapkan langkah antisipatif untuk melakukan pencegahan penularan setelah adanya laporan temuan penyakit terhadap hewan ternak tersebut.