Berita Jakarta

Dinsos Klaim Sudah Perbaiki Layanan untuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Tahap II

Dinsos telah melaksanakan koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk dapat mengoptimalkan pelaksanaan pendaftaran DTKS.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Theo Yonathan Simon Laturiuw
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Premi Lasari 

“Pendamping sosial jadi ujung tombak proses pendataan ini. Mereka harus responsif dan proaktif dalam melakukan sosialisasi dan pendampingan,” ujar Anggara yang juga menjadi Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta ini.

“Jadi, koordinasi dengan perangkat wilayah seperti RT, RW, Karang Taruna dan PKK juga harus dioptimalkan. Tugas pendamping sosial memang berat, jika memang perlu kita dapat dorong penambahan personil,” tambahnya.

Diketahui ada 862.256 warga Jakarta yang gagal dalam proses pengolahan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) tahap I yang ditutup pada 20 Februari 2022 lalu. Nantinya DTKS akan menjadi acuan pemerintah dalam menyalurkan bantuan sosial (bansos) demi memenuhi kebutuhan masyarakat yang memiliki status kesejahteraan sosial rendah.

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan, total pendaftar DTKS tahap I mencapai 1.799.332 warga. Dari hasil pengolahan, terdapat 937.076 data yang akan diproses ke tahap berikutnya.

“Setelah pendaftaran, data-data tersebut diolah kemudian dipadankan dengan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI,” kata Premi yang dikutip dari akun Instagram @dinsosdkijakarta pada Jumat (4/3/2022).

Premi mengatakan, setelah pengolahan data tahap II selesai, kemudian dilakukan musyawarah kelurahan. Berikutnya, akan ada pengolahan data tahap III kemudian pemerintah akan melakukan Penetapan Daftar Sasaran Tetap Kota/Kabupaten Administrasi pada akhir Maret hingga awal April 2022 mendatang.

“Dari situ, baru diinput ke dalam aplikasi Sistem Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) milik Kementerian Sosial RI. Kemudian, kami tinggal menunggu penetapan DTKS yang dilakukan oleh Kemensos RI,” ujar Premi. (faf)

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved