Terminal Bayangan

Angkut Penumpang di Terminal Bayangan, Sebanyak 10 Bus Terkena Razia Sudin Perhubungan Jakarta Timur

Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur bersama aparat gabungan menggelar operasi bu antar kota antar provinsi (AKAP) pada Rabu (11/5/2022).

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Sigit Nugroho
Warta Kota/Miftahul Munir
Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur bersama aparat gabungan menggelar operasi bus antar kota antar provinsi (AKAP) pada Rabu (11/5/2022). 

WARTAKOTALIVE.COM, PULOGEBANG - Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur bersama aparat gabungan menggelar operasi bu antar kota antar provinsi (AKAP) pada Rabu (11/5/2022).

Aparat gabungan menggelar operasi di perempatan Pasar Rebo, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.

Di sana ada empat bus yang tengah menunggu penumpang dan terpaksa dikandingin petugas.

Kasi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Riki Erwinda, mengatakan bahwa usai menggelar operasi di sana pihaknya berpindah tempat.

Baca juga: Sudin Perhubungan Jakarta Timur Jaring 10 Bus AKAP karena Angkut Penumpang di Terminal Bayangan

Baca juga: Oli Tumpah di Jalan Raya Klari Karawang, Begini Penuturan Sopir Bus AKAP yang Bawa Pemudik

Baca juga: Oli Tumpah di Jalan Raya Klari Karawang, Begini Penuturan Sopir Bus AKAP yang Bawa Pemudik

"Operasi dilanjutkan di Jalan Mabes Hankam, Cipayung dan ditemukan lima bus AKAP yang tengah menurunkan penumpang," kata Riki.

Kemudian, operasi dilanjutkan di pintu keluar tol Cakung Barat dan mendapati satu bus yang tengah menunggu penumpang.

Bus tersebut dijaring razia karena mengangkut penumpang tidak sesuai dengan tempatnya yaitu di terminal resmi.

BERITA VIDEO: Warga Korban Kebakaran Pasar Gembrong Bakal Direlokasi

"Seluruh bus AKAP ini langsung diberikan tindakan tegas oleh personel gabungan," ujar Riki.

Riki menambahkan bahwa operasi ini dilakukan guna antisipasi adanya terminal bayangan paska arus balik lebaran Idul Fitri 2022.

Dari hasil operasi di sejumlah titik wilayah hukumnya, sekira 10 bus AKAP ditindak dengan pengandangan di Pulogebang, Jakarta Timur.

Kemudian, pihaknya memberikan sanksi kepada PO bus yang telah membiarkan armadanya mencari penumpang tak di terminal resmi.

"Ini untuk memberikan pelajaran pada awak bus atau PO Bus lain agar tidak melakukan pelanggaran," terangnya.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved