Senin, 4 Mei 2026

Itjen Kemenkumham Gelar Pelatihan Kantor Sendiri Evaluasi SAKIP

Itjen Kemenkumham menyelenggarakan Pelatihan Kantor Sendiri Penilaian Mandiri Evaluasi SAKIP.

Tayang:
dok. Kemenkumham
Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Razilu membuka kegiatan Pelatihan Kantor Sendiri (PKS) Penilaian Mandiri Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Selasa (10/5/2022). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM menyelenggarakan Pelatihan Kantor Sendiri (PKS) Penilaian Mandiri Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) sebagai tindak lanjut Modernisasi Mekanisme Evaluasi SAKIP yang tertuang dalam Permenpan RB Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Kinerja Instansi Pemerintah, Selasa (10/5/2022).

Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Razilu yang membuka kegiatan tersebut mengatakan, pelaksanaan Evaluasi SAKIP ini merupakan yang pertama kalinya yang dihadirkan atas keseluruhan Unit Eselon I dan Kantor Wilayah atas amanat Permenpan 88 Tahun 2021 untuk dapat bersama- sama merepresentasikan akuntabilitas pada Kementerian Hukum dan HAM.

“Artinya bila nilai keseluruhan Unit Eselon I dan Kantor Wilayah dalam kategori baik akan merepresentasikan demikian,” ujar Razilu.

Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Razilu (1)
Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Razilu membuka kegiatan Pelatihan Kantor Sendiri (PKS) Penilaian Mandiri Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Selasa (10/5/2022).

Lebih lanjut Razilu menjelaskan, peran APIP selaku evaluator dalam menghadapi kendala secara umum dalam pelaksanaan evaluasi, baik keterbatasan waktu, keterbatasan SDM, keterbatasan anggaran, jauhnya lokasi dan kurangnya fasilitas pendukung pelaksanaan evaluasi.

“Salah satu cara mengatasi hal tersebut adalah dengan membangun sistem aplikasi berbasis web,” ungkapnya.

Razilu menambahkan, bahwa saat ini pihak Biro Perencanaan dan Pusdatin Sekretariat Jenderal berupaya memfasilitasi sistem aplikasi tersebut, namun masih dalam tahap pengembangan.

“Artinya dalam pelaksanaan evaluasi SAKIP yang harus dicapai tahun ini, data dukung yang diperlukan masih dilakukan secara manual,” ujarnya.

Pelatihan Kantor Sendiri Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM
Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM menyelenggarakan Pelatihan Kantor Sendiri (PKS) Penilaian Mandiri Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Selasa (10/5/2022).

Kemudian, Razilu menuturkan, penilaian SAKIP akan dilakukan secara berjenjang sesuai dengan Pedoman SAKIP yang disusun oleh Internal Kementerian atau Lembaga masing-masing tanpa mengurangi esensi dari penilaian SAKIP yang dilakukan oleh APIP.

“Saya berharap dengan adanya mekanisme baru melalui penilaian SAKIP yang dilakukan secara berjenjang dapat memberikan sebuah penilaian yang lebih objektif dan lebih efisien terhadap waktu, SDM dan ketepatan serta kesesuaian strategi pada Unit Kerja dalam mencapai kinerja yang telah diperjanjikan,” jelas Razilu.

Dengan penilaian SAKIP, sehingga memberikan kualitas gambaran akuntabilitas yang berdampak nyata sebagaimana efektivitas kinerja pemerintah.

“Semoga kegiatan PKS ini dapat memberikan pemahaman yang baru bagi para evaluator khususnya dalam melakukan penilaian SAKIP, juga bagi para unit kerja dalam memberikan kontribusi terbaik atas akuntabilitas kinerja masing-masing,” ucapnya.

Razilu juga meminta kepada para unit kerja untuk mendiskusikan dengan narasumber yang pastinya ahli mengenai Permenpan-RB nomor 88 tahun 2021 jika terdapat kendala selama menjalankan tugas.

“Disini ada narasumber yang pastinya ahli mengenai Permenpan-RB nomor 88 tahun 2021 silahkan kalau ada kendala selama menjalankan tugas didiskusikan dengan beliau,” ungkap Razilu.

Pada kesempatan yang sama, Desmarwita narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan-RB) terlebih dahulu menuturkan rasa terima kasihnya atas terselenggaranya kegiatan ini.

“Terima kasih sebelumnya dari kami atas terselenggaranya kegiatan ini, dimana awal masuk lainnya masih halal bihalal di sini sudah bekerja,” ujarnya.

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved