Gosip Artis
Dulu Laporkan Anak Ahok, Ayu Thalia Jadi Tersangka usai Dilaporkan Balik, Hari Ini Jalani Sidang
Ayu Thalia sebelumnya dilaporkan Nicholas Sean ke Polres Metro Jakarta Utara atas kasus dugaan pencemaran nama baik, atas insiden dugaan penganiayaan
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Selebgram Ayu Thalia dijadwalkan menjalani sidang kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (10/5/2022).
Ayu Thalia menjalani persidangan atas kasusnya dengan Nicholas Sean, anak dari Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.
Ayu Thalia sebelumnya dilaporkan Nicholas Sean ke Polres Metro Jakarta Utara atas kasus dugaan pencemaran nama baik, atas insiden dugaan penganiayaan.
Kabar Ayu Thalia alias Thata Anma menjalani persidangan dibenarkan oleh pengacara Nicholas Sean, Ahmad Ramzy.
Baca juga: Deddy Corbuzier Menyesal dan Minta Maaf Atas Konten LGBT yang Memicu Polemik, Subscriber Anjlok
Baca juga: Kabar Mengejutkan, Brian Resmi Mundur dari Drummer Sheila on 7 di Momen Ultah Band, Ada Apa?
"Iya benar (Ayu sidang kasusnya dengan Nicholas Sean)," kata Ahmad Ramzy ketika dikonfirmasi awak media, Selasa pagi.
Ramzy mengatakan kalau Ayu Thalia menjalani sidang perdana kasus dugaan pencemaran nama baik atas laporan Nicholas Sean.
"Sidang pembacaan dakwaan nanti siang," ujar Ahmad Ramzy.

Sementara itu, menurut informasi yang diterima Warta Kota, Ayu Thalia akan hadir dalam persidangan kasusnya dengan Nicholas Sean.
Diberitakan sebelumnya, konflik Thata Anma alias Ayu Thalia dengan Nicholas Sean terjadi atas kasus dugaan penganiayaan tahun lalu.
Thata Anma alias Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anak Ahok.
Akan tetapi, penyidik dari Polsek Penjaringan mengeluarkan Surat Pemberitahuan Pemberhentian Penyidikan (SP3), atas laporan Thata Anma alias Ayu Thalia karena tidak cukup bukti.
Karena tidak terima nama baiknya dicemarkan, Nicholas Sean melaporkan balik Thata Anma ke Polres Metro Jakarta Utara.
Polres Metro Jakarta Utara sudah menaikan berkas laporan Nicholas Sean ke tahap penyidikan, dan menetapkan Ayu Thalia sebagai tersangka.
Baca juga: Panen Hujatan Netizen, Ini Duduk Perkara Atlet Sepatu Roda DKI Pilih Latihan di Jalan Gatot Subroto
Penyidik hentikan laporan Ayu terhadap Thalia
Sementara itu, sebelumnya, penyidik Unit Reskrim Polsek Penjaringan menghentikan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan putra Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean Purnama terhadap selebgram Ayu Thalia.