Mudik Lebaran

Polisi Berlakukan Sistem Buka Tutup Rest Area Saat Terapkan One Way di Kalikangkung-Cikampek

Dedi menuturkan, buka tutup rest area diberlakukan agar tidak terjadi penumpukan kendaraan yang berujung kemacetan.

Istimewa
Polri menerapkan buka tutup rest area, saat memberlakukan rekayasa lalu lintas one way, dari gerbang tol Kalikangkung Km 414 hingga KM 47 Tol Cikampek, Jumat (6/5/2022) mulai pukul 14.00. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Polri menerapkan buka tutup rest area, saat memberlakukan rekayasa lalu lintas one way, dari gerbang tol Kalikangkung Km 414 hingga KM 47 Tol Cikampek, Jumat (6/5/2022) mulai pukul 14.00.

"Ya betul, buka tutup rest area diterapkan untuk manajemen rest area," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat (6/5/2022).

Dedi menuturkan, buka tutup rest area diberlakukan agar tidak terjadi penumpukan kendaraan yang berujung kemacetan.

Baca juga: Pandemi Belum Usai Hepatitis Akut Muncul, Epidemiolog: Pesan Pentingnya, Tak Boleh Abai dan Euforia

Pemudik pun dilarang parkir di bahu jalan rest area.

Kata Dedi, petugas dikerahkan untuk mengamankan rest area. Karena itu, pengendara diimbau tertib berlalu lintas.

"Tim urai untuk menjaga agar masyarakat tidak berhenti di tempat-tempat yang membahayakan dan rawan timbulkan kemacetan," paparnya.

Berikut ini jadwal one way saat arus balik:

- Jumat 6 Mei 2022

Mulai pukul 14.00 WIB sampai 24.00 WIB dari Gerbang Tol Kalikangkung Km 414 sampai KM 47 Tol Cikampek, diteruskan contraflow sampai dengan KM 28.500.

- Sabtu 7 Mei 2022

Mulai pukul 07.00 WIB sampai 24.00 WIB dari Gerbang Tol Kalikangkung KM 414 sampai KM 3.500 Gerbang Tol Halim.

- Minggu 8 Mei 2022

Mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan hari Senin, 9 Mei 2022 pukul 03.00 WIB dari Gerbang Tol Kalikangkung KM 414 sampai KM 3.500 Gerbang Tol Halim. (Igman Ibrahim)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved