Mudik Lebaran

Libur Sekolah di Jabodetabek Diperpanjang Sampai 12 Mei 2022 untuk Antisipasi Kemacetan Arus Balik

Hal itu dilakukan sebagai langkah antisipasi kemacetan yang diprediksi akan terjadi saat arus balik mudik Lebaran.

Editor: Yaspen Martinus
istimewa
Masa libur sekolah di Jabodetabek diperpanjang selama tiga hari, yang semula pada 9 Mei 2022, menjadi 12 Mei 2022. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Masa libur sekolah di Jabodetabek diperpanjang selama tiga hari, yang semula pada 9 Mei 2022, menjadi 12 Mei 2022.

Hal itu dilakukan sebagai langkah antisipasi kemacetan yang diprediksi akan terjadi saat arus balik mudik Lebaran.

Kemendikbudristek sudah berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten, untuk memberikan fleksibilitas penambahan masa libur sekolah selama tiga hari.

Baca juga: Kakorlantas Bakal Pimpin Penerapan One Way dari Kalikangkung Hingga Cikampek Mulai Pukul 14.00

Pemerintah provinsi telah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

Keputusan ini akan disosialisasikan oleh pemerintah daerah untuk diterapkan sebagaimana mestinya.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut, keputusan mengubah jadwal masuk sekolah setelah Lebaran 2022, adalah langkah yang tepat.

Baca juga: Kemenkes Terima Empat Laporan Baru Kasus Dugaan Hepatitis Akut

Dia mengatakan, langkah mengubah jadwal masuk sekolah ini untuk menghindari kemacetan parah di puncak arus balik yang akan terjadi pada 6 hingga 8 Mei 2022.

"Perubahan tanggal masuk sekolah setelah libur Lebaran ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas pada arus balik lebaran 2022."

"Mudah-mudahan kebijakan ini bisa mengatasi kemacetan dan kepadatan lalu lintas yang kita khawatirkan terjadi di puncak arus balik," ucap Muhadjir di Jakarta, Kamis (5/5/2022), dikutip dari laman kemenkopmk.go.id.

Baca juga: Menangis Saat Salat di Kamar Mbah Moen, Prabowo: Beliau Pesan Harus Selalu Bela Rakyat Kecil

Sementara, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten, telah mengeluarkan surat edaran terkait jadwal masuk sekolah menjadi 12 Mei 2022 sesuai arahan pusat.

Kebijakan tersebut dibuat agar tidak ada kepadatan lalu lintas yang datang ke wilayah yang memiliki banyak penduduk mudik, seperti dari Banten ke Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan, Kota Tangerang.

Muhadjir berharap penundaan jadwal masuk tidak mempengaruhi proses pembelajaran dalam mengejar ketertinggalan (learning loss), sebagai dampak pandemi yang dilalui selama dua tahun ini, dan telah banyak berpengaruh pada kualitas pendidikan anak-anak.

"Oleh karena itu kehadiran anak-anak di sekolah dalam proses pembelajaran tetap penting untuk mengejar ketertinggalan tersebut, dengan tetap memperhatikan disiplin protokol kesehatan," paparnya. (*)

  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved