Berita Jakarta
Legislator DKI Minta Tebet Eco Park Jadi Taman Percontohan di Jakarta
Tebet Eco Park juga bisa menjadi sarana interaksi, edukasi, dan rekreasi bagi masyarakat.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta resmi membuka Tebet Eco Park sebagai Ruang Publik atau Ruang Ketiga di Jakarta.
Peresmian dilakukan langsung oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan pada Sabtu (23/4/2022) di Tebet, Jakarta Selatan.
Dengan diresmikan Tebet Eco Park, masyarakat sudah dapat mengunjungi taman tersebut dan memanfaatkan berbagai fasilitas yang ada di dalamnya. Sebelum dilakukan revitalisasi dan berganti nama, Ruang Terbuka Hijau (RTH) ini dikenal dengan nama Taman Tebet.
Baca juga: Pengunjung Taman Impian Jaya Ancol Membludak, Disarankan Pesan Tiket Secara Online
Konsep 'Eco Park' yang diusung menghadirkan keindahan alami taman melalui pemulihan ekosistem dan naturalisasi ruang terbuka hijau dan biru, serta penyediaan fasilitas taman yang mengakomodasi ragam aktivitas warga.
Gubernur Anies mengatakan, peresmian ini sebagai momentum dalam menyambut kembalinya manusia dalam ekosistem alam di kota Urban seperti Jakarta.
Hal ini karena kemajuan teknologi selalu mendapatkan stigma yang membuat manusia terasa jauh dari alam.
“Oleh karena itu, tanggung jawab kita sekarang adalah menjadi warga urban yang bertanggung jawab, yang mengembalikan alam menjadi sehat dan membuat hubungan antara manusia dengan alam menjadi hubungan yang sehat,” kata Anies.
“Bukan hanya manusia yang difasilitasi, semua makhluk hidup berhak untuk merasakan kehidupan yang nyaman di kota ini. Tadi kita menyaksikan adanya kupu-kupu, adanya capung, ini menandakan kawasan ini telah kembali menjadi kawasan yang lebih ramah lingkungan," imbuhnya. (faf)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/tebet-eco-park-2.jpg)