Hari Raya Idulfitri
Kemenkumham Lepas 675 Orang Napi saat Idulfitri karena Program Remisi, Salah Satunya Ridho Rhoma
Sebagai bentuk penghormatan HAM, Ditjenpas Kemenkumham melepas 675 orang narapidana lewat program remisi.
Sementara itu, pedangdut Ridho Rhoma bebas bersyarat dan keluar penjara, Senin (2/5/2022) sore.
Ridho Rhoma dibebaskan dari LP Cipinang, Jakarta Timur, tepat di Hari Lebaran pertama kemarin.
Ridho Rhoma dibebaskan bersyarat setelah menjalani 2/3 masa hukuman terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Anak Rhoma Irama tersebut dilaporkan keluar dari LP Cipinang didampingi petugas LP Cipinang.
Baca juga: Setyo Kangen Almarhum Istri, Rela Menempuh Jarak Jauh dari Bogor untuk Ziarah ke TPU Tanah Kusir
Ridho Rhoma merasa senang bisa berkumpul kembali bersama keluarganya di rumah saat perayaan Hari Raya Lebaran tahun ini.
"Alhamdulillah di Hari Raya (Lebaran) ini saya dapat bertemu kembali bersama keluarga," kata Ridho Rhoma.
"Saya ingin memohon maaf yang sebesar-besarnya," lanjutnya.
Ridho Rhoma tidak banyak berkomentar soal kebebasannya.
Ridho Rhoma menjadi pesakitan setelah kembali tersangkut kasus narkoba.
Baca juga: Ririn Dwi Ariyanti Rayakan Idul Fitri Bersama Anak-anaknya, Terganggu Status Janda Saat Lebaran?
"Dia (Ridho Rhoma) itu sudah menjalani dua per tiga masa hukumannya itu pada 5 Mei 2022 ini," kata Kepala Lembaga Permasyarakatan Kelas 1 Cipinang Tony Nainggolan kepada wartawan, Minggu (1/5/2022).
"Kalau dia dapat remisi Lebaran, hukumannya akan dipotong sekitar 2 sampai 3 hari, bisa lebih cepat bebasnya," jelasnya.
Ridho Rhoma menjadi narapidana dan mendekam di LP Cipinang, Jakarta Selatan, setelah ditahan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Penahanan Ridho Rhoma dipindahkan ke LP Cipinang sejak 28 Oktober 2021 setelah 8 bulan ditahan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Ridho Rhoma ditangkap Satnarkoba Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan, pada 4 Februari 2021.
Saat ditangkap, polisi menemukan tiga pil ekstasi yang ada di bungkus rokok milik Ridho Rhoma. Urin Ridho Rhoma juga diketahui positif mengandung amphetamine.