Berita Video
VIDEO: Jelang Lebaran, Aksi Hari Buruh atau Mayday Digelar di Depan KPU RI
Said Iqbal menyampaikan bahwa Omnibus Law menyebabkan tidak ada kenaikan upah, PHK semakin mudah, jam kerja yang fleksibel, hingga outsourcing bebas
Penulis: Gilar Prayogo | Editor: Ahmad Sabran
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - "Saatnya membangun kesadaran politik kelas pekerja dan meningkatkan kesejahteraan kaum buruh." Itulah ucapan dari Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI Said Iqbal. Menginginkan pemilu yang jujur dan adil dalam aksi massa May Day Pemilu Jurdil. Aksi massa terjadi di Gedung Komisi Pemilihan Umum, Jalan Imam Bonjol No 29, Jakarta Pusat. Minggu (1/5/2022).
Said menyebut bahwa pemilihan presiden dan anggota DPR RI menjadi penting bagi buruh. Buruh sudah memiliki kesadaran politik, banyak produk politik berupa Undang-Undang yang merugikan buruh.
"Terbaru adalah lahirnya omnibus law UU Cipta Kerja yang telah mendegradasi bahkan mengeksploitasi kaum buruh," ujar Said yang menggunakan Kaus berwarna Oranye.
Said Iqbal menyampaikan bahwa Omnibus Law menyebabkan tidak ada kenaikan upah, PHK semakin mudah, jam kerja yang fleksibel, hingga outsourcing bebas digunakan di semua lini pekerjaan.
Said melanjutkan terkait pemilu. Pemilu tidak sekedar rutinitas untuk memilih. Lebih dari itu, Pemilu bagi partai buruh dan serikat buruh harus berlangsung dengan jujur dan adil.
"Pemilu yang tidak jujur dan adil berimplikasi pada kemenangan partai oligarki yang dikuasai pemilik modal. Karena itu, kebijakan yang dihasilkan pun akan cenderung menguntungkan kepentingan bisnis. Produk undang-undangnya akan berpihak pada pemodal," ucapnya ketika melakukan siaran pers di depan gedung Komisi Pemilihan Umum, Jakarta Pusat.
Said Iqbal mengatakan bahwa memilih Kantor KPU sebagai lokasi aksi adalah, buruh menolak politik uang. Partai Buruh tidak setuju dengan pendapat yang mengatakan ambil uangnya jangan pilih partainya. Sebab hal itu bukan pembelajaran politik yang baik bagi rakyat.
"Buruh meminta tidak ada money politik. Jika ada politik uang, KPU harus berani memberi sanksi yang tegas. Kalau perlu bagi partai yang menggunakan politik uang didiskualifikasi," ujar Said Iqbal.
Gilar Prayogo (m34).