Selasa, 28 April 2026

Berita Video

VIDEO: Dua Pemotongan Ayam Berformalin di Tangerang Digerebek Polisi Jelang Lebaran

"Berdasarkan informasi masyarakat tentang adanya dua lokasi usaha ayam potong yang menggunakan bahan kimia formalin di Kampung Kedaung

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Ahmad Sabran

WARTAKOTALIVE.COM, Tangerang - Polisi menggerebek dua lokasi pemotongan ayam yang menggunakan bahan formalin di Kawasan Neglasari, Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Komarudin mengatakan, pengungkapan lokasi penggunaan ayam potong dengan formalin tersebut dilakukan oleh Polsek Neglasari, pada H-2 Lebaran 2022.

"Berdasarkan informasi masyarakat tentang adanya dua lokasi usaha ayam potong yang menggunakan bahan kimia formalin di Kampung Kedaung Wetan, Neglasari, Kota Tangerang, Polsek Neglasari berhasil melakukan penggerebekan Sabtu (30/4/2022) pukul 15.40 WIB," ujar Kombes Pol Komarudin saat konfrensi pers, Minggu (1/5/2022).

Komarudin menjelaskan, saat dilakukan penggerebekan, para tersanga sedang dalam posisi melakukan pemotongan ayam untuk dicampurkan ke dalam wadah plastik yang telah berisi cairan formalin.

Ayam-ayam telah dipotong tersebut disusun sejajar dan kemudian direndam ke dalam cairan formalin, agar dapat diawetkan.

"Saat kami datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) pertama, tersangka tertangkap tangan sedang melakukan proses pemotongan ayam potong dan di TKP ke dua, tersangka yang berhasil diamankan sedang merendam ayam potong ke dalam box plastik yang berisikan cairan formalin," kata dia.

"Jadi ayam-ayam setelah dipotong dan dibersihkan, kemudian direndam ke dalam beberapa bak plastik yang berisi formalin dan sudah dicampur dengan air," terangnya.

Dari hasil penggerebekan dua lokasi pemotongan ayam berformalin itu, polisi berhasil menetapkan tiga orang tersangka.

Dua dari tiga tersangka tersebut merupakan pemilik tempat pemotongan ayam berformalin, sert seorang lainnya adalah penyuplai formalin yang digunakan mencampur ayam potong itu.

"Dari hasil penggerebekan, tiga orang tersangka berhasil kami tangkap, yaitu SU, RJ, dan SUM," ungkapnya.

"SU dan RJ merupakan pemilik usaha rumah potong ayan berformalin ini, sedangkan SUM adalah penyuplai formalin kepada SU dan RJ yang lokasinya tidak berjauhan," sambungnya.

Tiga tersangka tersebut, lanjut Komarudin, telah beroperasi memproduksi ayam potong berformalin selama enam tahun.

Motif yang digunakan tersangka menggunakan bahan berbahaya itu, untuk mempertahankan tekstur ayam potong, agar dapat dikonsumsi dalam jangka waktu yang lama.

Pasalnya, ayam potong berformalin ini didistribusikan ke para pedagang yang berjualan di Pasar Babakan, Cikokol, Kota Tangerang, yang kemudian dikonsumsi oleh masyarakat.

"Perbuatan ini tentunya sangat membahayakan kesehatan masyarakat, karena dari tampilannya ayam itu kelihatan segar sekali, tapi kita enggak tau ayam itu dipotongnya kapan," paparnya.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved