Mudik Lebaran

CATAT, Kamis Sore Ini Gerbang Tol Bekasi Barat dan Timur Berlakukan Sistem Ganjil Genap

ombes Pol Hengki mengatakan, aturan ganjil genap ini akan disesuaikan dengan nomor kendaraan terakhir.

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Feryanto Hadi
Wartakotalive.com/Angga Bhagya Nugraha
ILUSTRASI: Kendaraan pemudik memadati Gerbang Tol Cikampek Utama, Jawa Barat, Kamis (28/4/2022) pagi.  

WARTAKOTALIVE.COM,BEKASI SELATAN-- Pada Kamis (28/4/2022) sore, kebijakan ganjil genap akan diterapkan di Tol Jakarta-Cikampek

Penerapan ganjil genap ini akan dimulai pukul 17.00 WIB-24.00 WIB, di tujuh ruas tol termasuk Tol Bekasi Barat dan Timur.

Kepolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki mengatakan, aturan ganjil genap ini akan disesuaikan dengan nomor kendaraan terakhir.

Baca juga: Rest Area Kerap Timbulkan Macet, Kemenhub: Maksimal Berhenti 30 Menit

Baca juga: Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Siapkan 10 Titik Posko Kesehatan Jalur Mudik

Jika genap maka harus mengikuti tanggal genap, begitu pula dengan nomor ganjil harus mengikuti tanggal ganjil.

"Ya diberlakukan ganjil genap hari ini. Sekarang tanggal 28. Jadi yang boleh masuk ke tol Cikampek itu baik itu Bekasi barat atau Bekasi timur adalah berplat genap," kata Hengki, Kamis (28/4/2022).

Diungkapkan Hengki, nantinya pihak kepolisian dari Polres Metro Bekasi Kota akan melakukan penyortiran kendaraan-kendaraan yang tidak sesuai dengan aturan ganjil genap. Kendaraan yang tidak sesuai akan dialihkan ke jalur alteri.

"Ini angka terakhir ya. Kalo dia lima berarti ganjil itu tidak bisa. Kalo dua baru boleh. Karena sekarang tanggal genap. Ini berlaku di dua tol yaitu Bekasi Barat dan Timur," katanya.

Baca juga: Bupati Majalengka Karna Sobahi Prediksi Puncak Mudik pada Jumat, Seiring Libur ASN Dimulai

Mengantisipasi terjadinya kepadatan di jalur alteri, Polres Metro Bekasi Kota tengah menyiapkan skema dengan menerjunkan beberapa personil di beberapa titik, untuk mengurai kepadatan.

Bahkan termasuk skema rekayasa lalu lintas.

Salah satunya yaitu memberlakukan sistem oneway di Jalan M.Hasibuan, dimana kendaraan dari KH Noer Ali (Kalimalang) yang tadinya dibelokan ke kanan, maka ketika diberlakukan oneway, lurus ke Jalan M. Hasibuan.

"Tapi itu sifatnya situasional. Termasuk di harapan indah. Kalo kita luruskan dari arah Jakarta, kita luruskan ada lampu merah jadi kita belokan ke kiri muter di Harapan indah itu. Supaya menambah panjang dan antrean itu bisa terurai," ucapnya. 

Berhenti di rest area dianjurkan 30 menit saja

Sementara itu, pemudik diminta agar tidak lebih dari 30 menit saat berhenti di rest area.

Hal ini mengacu dari kemacetan yang ditimbulkan karena rest area beberapa hari belakangan.

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan rest area Cipali sempat alami kepadatan saat H-6 dan H-5 lebaran.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved