Mudik Lebaran
Polda Metro Jaya Terapkan One Way dan Gage di Jalan Tol untuk Pemudik, Ini Lokasi dan Jadwalnya
Mudik Lebaran 2022 memiliki banyak aturan, maka harus diperhatikan agar tak menimbulkan masalah.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - - Pemudik harus perhatian, sebab pada 28 April akan diterapkan aturan one way dan ganjil genap di jalan tol.
Jangan sampai akibat kebijakan itu malah menyusahkan pemudik.
Jadi, sebelum berangkat perhatikan dulu jadwal berikut, sambil mempersiapkan barang-barang yang akan dibawa.
Baca juga: VLADIMIR Putin Kerahkan Rudal Hulu Ledak Nuklir ke Perbatasan Ukraina, Siap Gempur Eropa
Kebijakan one way dan ganjil genap ini akan diterapkan di jalan tol secara bersamaan, baik itu pada arus mudik maupun arus balik lebaran 2022.
TMC Polda Metro Jaya melalui akun resmi Instagramnya @tmcpoldametro menginformasikan jadwal dan lokasi yang menerapkan one way dan ganjil genap.
One Way dan Ganjil Genap saat Arus Mudik Lebaran 2022
1. Kamis 28 April 2022
Pukul 17.00 - 24.00 WIB
Mulai dari Km 47 Tol Jakarta-Cikampek hingga Km 414 Gerbang Tol Kalikangkung
2. Jumat 29 April 2022
Pukul 07.00 - 24.00 WIB
Mulai dari Km 47 Tol Jakarta-Cikampek hingga Km 414 gerbang Tol Kalikangkung
3. Sabtu 30 April 2022
Pukul 07.00 - 24.00 WIB
Mulai dari Km 47 Tol Jakarta-Cikampek hingga Km 414 gerbang Tol Kalikangkung
Baca juga: Pemudik Harus Perhatian Polda Banten Gelar Operasi Ketupat Maung, Ini Titik Pos Pengamanannya
4. Minggu 1 Mei 2022
Pukul 07.00 - 12.00 WIB
Mulai dari Km 47 Tol Jakarta-Cikampek hingga Km 414 gerbang Tol Kalikangkung
*) Keterangan:
1. Berakhirnya pelaksanaan peraturan ganjil genap mudik Lebaran 2022 bersifat situasional atau dikresi kepolisian.
2. Apabila kepadatan di gerbang tol Kalikangkung semakin memanjang, maka akan dilaksanakan one way mulai dari KM.442 (gerbang tol Bawen)
3. Pelaksanaan ganjil genap arus balik bersamaan dengan dimulainya one way.
Baca juga: AKBP Aldi Subartono Imbau Pemudik Hubungi Nomor WA Lapor Pak Kapolres jika Temui Gangguan
One Way dan Ganjil Genap saat Arus Balik Lebaran 2022
Pelaksanaan ganjil genap akan berlangsung pada:
1. Jumat 6 Mei 2022
Pukul 14.00 - 24.00 WIB
Mulai dari gerbang Tol Kalikangkung Km 414 hingga Km 47 Tol Jakarta-Cikampek
2. Sabtu 7 Mei 2022
Pukul 07.00 - 24.00 WIB
Mulai dari gerbang Tol Kalikangkung Km 414 hingga Km 3 gerbang Tol Halim
3. Minggu 8 Mei 2022
Baca juga: Terry Putri Siap Menikah Habis Lebaran dan Pindah ke Amerika setelah 10 Tahun Menjanda
Pukul 07.00 - 03.00 WIB (9 Mei 2022)
Mulai dari gerbang Tol Kalikangkung Km 414 hingga Km 3 gerbang Tol Halim
*) Keterangan:
1. Berakhirnya pelaksanaan peraturan ganjil genap mudik Lebaran 2022 bersifat situasional atau dikresi kepolisian.
2. Apabila kepadatan di gerbang tol Kalikangkung semakin memanjang, maka akan dilaksanakan one way mulai dari KM 442 (gerbang tol Bawen).
Pengecualian Peraturan Ganjil Genap Mudik Lebaran 2022
Kebijakan one way dan ganjil genap ini berlaku untuk seluruh kendaraan yang melakukan mobilitas selama periode lebaran 2022 di wilayah yang telah disebut di atas.
Namun, ada beberapa jenis kendaraan yang dapat dikecualikan dari Peraturan ganjil genap mudik Lebaran 2022, berikut ini daftarnya:
1. Kendaraan pimpinan lembaga Negara Republik Indonesia;
2. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara;
3. Kendaraan dinas dengan tanda nomor kendaraan bermotor dinas berwarna merah dan/atau nomor dinas Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia;
4. Kendaraan pemadam kebakaran;
5. Kendaraan ambulans;
6. Kendaraan angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna kuning;
7. Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik;
8. Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas;
9. Kendaraan untuk kepentingan tertentu, dengan pengawalan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia;
10. Kendaraan warga yang berdomisili di sekitar ruas jalan yang diberlakukan penerapan Ganjil Genap.