Mudik Lebaran

Polda Metro Jaya Terapkan One Way dan Gage di Jalan Tol untuk Pemudik, Ini Lokasi dan Jadwalnya

Mudik Lebaran 2022 memiliki banyak aturan, maka harus diperhatikan agar tak menimbulkan masalah.

Editor: Valentino Verry
Dok: Jasa Marga
Ilustrasi - Pemudik yang menggunakan jalan tol harus perhatian, sebab Polda Metro Jaya menerapkan aturan one way dan ganjil genap (gage) di sejumlah ruas tol. 

3. Minggu 8 Mei 2022

Baca juga: Terry Putri Siap Menikah Habis Lebaran dan Pindah ke Amerika setelah 10 Tahun Menjanda

Pukul 07.00 - 03.00 WIB (9 Mei 2022)

Mulai dari gerbang Tol Kalikangkung Km 414 hingga Km 3 gerbang Tol Halim

*) Keterangan:

1. Berakhirnya pelaksanaan peraturan ganjil genap mudik Lebaran 2022 bersifat situasional atau dikresi kepolisian.

2. Apabila kepadatan di gerbang tol Kalikangkung semakin memanjang, maka akan dilaksanakan one way mulai dari KM 442 (gerbang tol Bawen).

Pengecualian Peraturan Ganjil Genap Mudik Lebaran 2022

Kebijakan one way dan ganjil genap ini berlaku untuk seluruh kendaraan yang melakukan mobilitas selama periode lebaran 2022 di wilayah yang telah disebut di atas.

Namun, ada beberapa jenis kendaraan yang dapat dikecualikan dari Peraturan ganjil genap mudik Lebaran 2022, berikut ini daftarnya:

1. Kendaraan pimpinan lembaga Negara Republik Indonesia;

2. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara;

3. Kendaraan dinas dengan tanda nomor kendaraan bermotor dinas berwarna merah dan/atau nomor dinas Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia;

4. Kendaraan pemadam kebakaran;

5. Kendaraan ambulans;

6. Kendaraan angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna kuning;

7. Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik;

8. Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas;

9. Kendaraan untuk kepentingan tertentu, dengan pengawalan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia;

10. Kendaraan warga yang berdomisili di sekitar ruas jalan yang diberlakukan penerapan Ganjil Genap.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved