Perampokan

Jelang Lebaran, Polresta Tangerang Gulung Komplotan Emak-emak Rampok Toko Emas

Serse Polresta Tangerang menangkap komplotan emak-emak yang nekat merampok toko emas demi kebutuhan uang untuk Lebaran.

Editor: Valentino Verry
zoom-inlihat foto Jelang Lebaran, Polresta Tangerang Gulung Komplotan Emak-emak Rampok Toko Emas
Warta Kota/Andika Panduwinata
Salah seorang eamk-emak yang ikut merampok toko emas di Kabupaten Tangerang berhasil ditangkap serse Polresta Tangerang.

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Aparat gabungan dari Polsek Cisoka dan Polresta Tangerang berhasil mengungkap kasus pencurian emas di salah satu toko emas di Pasar Cisoka, Kabupaten Tangerang, Selasa (12/4/2022) lalu.

Peristiwa pencurian itu sempat terekam kamera CCTV dan videonya mendadak viral di media sosial.

Baca juga: Manoj Punjabi tak Sungkan Rogoh Kocek hingga Rp 14 Miliar untuk Film KKN di Desa Penari

"Dari kasus itu kami menangkap lima orang, yang tiga diantaranya perempuan," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Minggu (24/4/2022).

Menurut Zain, ketiga tersangka perempuan adalah S (44) ibu rumah tangga (IRT), warga Desa Kebagusan, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Salah seorang emak-emak yang merampok toko emas.
Salah seorang emak-emak yang merampok toko emas. (Warta Kota/Andika Panduwinata)

Lalu, NA (27) IRT warga Desa Kurungan Nyawa, Kecamatan Gedong Tataan, dan M (32) IRT, warga Desa Sukodadi, Kecamatan Sukarame, Kota Palembang.

Sedangkan dua tersangka pria adalah RD (27) dan FR (48).

Keduanya warga Desa Kebagusan, Kecamatan Gedong Tataan.

Baca juga: Hari Ketiga Street Race BSD, Giliran Pebalap Mobil Adu Kecepatan di Trek Ganas

"Para tersangka kami tangkap di rumahnya masing-masing di wilayah Pesawaran dan Palembang," ucap Zain.

Zain menerangkan kronologi peristiwa itu. Awalnya, kata Zain, korban yang sedang melayani pembeli di toko emas didatangi sekitar enam orang yang datang dua orang secara bertahap.

Beberapa pelaku kemudian mengalihkan perhatian korban dengan berpura-pura bertanya soal harga emas.

"Sedangkan pelaku lain mengutil emas yang ada di etalase. Pelaku berhasil mengutil tujuh buah kalung emas Singapura 22 karat seberat 48 gram senilai sekitar Rp 22 juta," ucap Zain.

Baca juga: Dianggap Melecehkan dan Menghina Lagu Andika Kangen Band, Tri Suaka: Bimbing Saya Jika Saya Salah

Setelah berhasil mengutil kalung emas, para tersangka langsung melarikan diri menggunakan kendaraan roda empat.

Peristiwa itu terekam kamera CCTV yang kemudian digunakan polisi sebagai bukti petunjuk.

Setelah melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi berhasil mengidentifikasi mobil Mitsubishi Pajero yang digunakan.

Mobil Mitsubishi Pajero Sport dengan nomor Polisi BE 54 NTI diduga milik salah satu tersangka perempuan berinisial S.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved