Mafia Minyak Goreng
10 Lokasi Digeledah Kejaksaan Agung Terkait Kasus Mafia Minyak Goreng, Termasuk Dua Kantor Kemendag
Penggeledahan dilakukan di beberapa wilayah di Indonesia, mulai dari Batam, Medan, hingga Surabaya.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Kejaksaan Agung menggeledah 10 lokasi terkait kasus penerbitan persetujuan ekspor (PE) minyak goreng.
Penyidik menyita sejumlah barang bukti dalam penggeledahan tersebut.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah menyampaikan, barang bukti yang disita berupa 650 dokumen hijgga barang elektronik.
Baca juga: WHO Belum Cabut Status Pandemi Covid-19, PPKM Masih Penting
"Ada 10 tempat kita sudah lakukan penggeladahan untuk memperoleh alat bukti lain."
"Dokumen juga sudah, sekitar 650, dan terutama penyidik sekarang sedang berkonsentrasi di barang bukti elektronik," kata Febrie di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (22/4/2022).
Ia menerangkan, penggeledahan dilakukan di beberapa wilayah di Indonesia, mulai dari Batam, Medan, hingga Surabaya. Salah satu tempat yang digeledah adalah Kantor Kemendag.
Baca juga: Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM Berat 1965-1966, Pemerintah Dinilai Cukup Mengakui dan Minta Maaf
"Tempat penggeledahan ada beberapa kantor terkait kegiatan usaha dari tiga pihak swasta yang sudah kita tersangka."
"Kemudian ada juga rumah si tersangka IWW."
"Tentunya juga ada kantor yang terkait Kemendag. Lokasi ada yang di Batam, Medan, Surabaya," ungkapnya.
Baca juga: Peneliti BRIN Usulkan Komisi Ini Dibentuk untuk Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu
Febrie menuturkan, barang bukti yang disita dari penggeledahan itu dapat memperkuat konstruksi hukum kasus mafia minyak goreng yang dilakukan para tersangka.
"Barang bukti inilah yang akan memperkuat bagaimana kerja sama antara para tersangka, yang tentunya ini masih dalam penelitian para penyidik."
"Sehingga tidak saya sebut apa bentuk-bentuk percakapan mereka di barang bukti itu."
Baca juga: Indonesia Dapat Kuota 100.051 Jemaah Haji, Maruf Amin: Kita Syukuri Meski Antrean Makin Panjang
"Tetapi penyidik meyakini bahwa ini ada kerja sama antara tersangka dari Kementerian Perdagangan dan para pengusahanya ya, para swastanya ya," papar Febrie.
Berdasarkan data Puspenkum Kejagung, berikut ini 10 lokasi yang digeledah dalam kasus mafia minyak goreng:
1. Kantor Kementerian Perdagangan di Jakarta di dua tempat;