DPR Desak AirNav Buka Data Maskapai Tunggak Layanan Navigasi Penerbangan Hingga Rp1,5 Triliun

Mereka belum membayar jasa layanan kebandarudaraan ke BUMN navigasi udara.

Dok. Airnav Indonesia
Anggota Komisi V DPR Fraksi Gerindra Eddy Santana Putra mengatakan, pihaknya memberikan perhatian pada keselamatan penerbangan, khususnya pada pelayanan navigasi penerbangan oleh AirNav. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Anggota Komisi V DPR Fraksi Gerindra Eddy Santana Putra mengatakan, pihaknya memberikan perhatian pada keselamatan penerbangan, khususnya pada pelayanan navigasi penerbangan oleh AirNav.

"Waktu rapat, itu Dirut AirNav Bu Polana (Banguningsih) memang menyampaikan masih ada tunggakan dari beberapa maskapai," kata Eddy kepada wartawan, Kamis (21/4/2022).

Dirut AirNav Polana Banguningsih, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR pada Selasa 5 April 2022 mengungkapkan, hingga kini masih ada piutang dari beberapa maskapai penerbangan hingga mencapai Rp1,5 triliun.

Baca juga: Densus 88 Ungkap NII Jalin Kontrak dengan Pandai Besi Tradisional untuk Bikin Senjata Tajam Massal

Mereka belum membayar jasa layanan kebandarudaraan ke BUMN navigasi udara.

Hal itu pula yang menjadi masalah utama tersendatnya pendapatan Airnav, di mana banyak maskapai tidak disiplin membayarkan Pelayanan Jasa Navigasi Penerbangan (PJNP).

"Tetapi Bu Polana tidak menyebutkan maskapai penerbangannya, jadi tidak sampai detail," kata mantan Wali Kota Palembang dua periode itu.

Baca juga: Profesor Romli Atmasasmita: Empat Tersangka Mafia Minyak Goreng Bisa Dituntut Hukuman Mati

Karena tidak disampaikan secara detail, Komisi V tidak mendapatkan gambaran apakah yang menunggak merupakan maskapai penerbangan dari dalam negeri, atau maskapai penerbangan luar negeri?

Kondisi tersebut membuat Eddy khawatir penyelenggaraan layanan navigasi penerbangan terganggu.

Karena itu pula, ia mendesak AirNav membuka data maskapai penerbangan yang menunggak jasa layanan navigasi.

"Data maskapai yang berutang itu semestinya dibuka, biar kita tahu, karena dampaknya itu bisa ke mana-mana," papar legislator dari Dapil Sumsel I itu. (Chaerul Umam)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved