Pendidikan

Wartawan Warta Kota Suprapto Raih Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN, Disertasi E-Government di DKI

Wartawan Warta Kota Network, Suprapto Sastro Atmojo meraih gelar doktor Ilmu Pemerintahan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Wartakotalive/Lucky Oktaviano
Wartawan Warta Kota Network Suprapto Sastro Atmojo meraih gelar doktor Ilmu Pemerintahan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Kamis 21 April 2022 

WARTAKOTALIVE.COM, CILANDAK - Wartawan Warta Kota Network, Suprapto Sastro Atmojo meraih gelar doktor Ilmu Pemerintahan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). 

Suprapto, yang juga Wakil Sekjen PWI - Persatuan Wartawan Indonesia, dinyatakan berhak menyandang gelar doktor ke-164 setelah mempertahankan disertasi berjudul “Budaya Pemerintahan dalam Pelayanan Publik Berbasis E-Government di Provinsi DKI Jakarta” di depan para penguji Ujian Terbuka, Kamis (21/4/2022).

Ujian Terbuka dipimpin Direktur Pascasarjana IPDN Prof Dr H Wirman Syafri MSi. Hadir dalam ujian tersebut promotor promovendus Prof Muchlis Hamdi PhD, Co-Promotor Prof Dr Nurliah Nurin, dan Co-Promotor Dr Marja Sinurat MPd MM.

Promovendus menggunakan teori E-Government Richard Heeks (2006), Budaya Pemerintahan (Ndraha, 2011), Paradigma Birokratik (Indrajit, 2016), dan Budaya Digital (Don Tapscott, 2009) sebagai pisau analisis untuk menganalisa masalah budaya pemerintahan dalam pelayanan publik berbasis E-Government di Provinsi DKI Jakarta.

Suprapto mengalisis penerapan E-Government dalam perspektif budaya pemerintahan.

Budaya pemerintahan adalah nilai, tindakan berpola, dan sikap dalam interaksi penyelenggaraan pemerintahan yang didapat secara sadar melalui proses belajar.

Interaksi dalam penyelenggaraan pemerintahan adalah interaksi tiga sektor/subkultur yaitu sosial (civil society), ekonomi (private sector), dan kekuasaan (government).

Artinya peneltian disertasi ini tidak hanya melihat budaya dari sisi aparatur pemerintah, tetapi juga dari sisi masyarakat.

Dalam pandangan promovendus, selama ini para pengambil kebijakan banyak berpandangan bahwa menerapkan E-Government diartikan dengan semata-mata membangun infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

Hadir dalam ujian tersebut promotor promovendus Prof Muchlis Hamdi PhD, Co-Promotor Prof Dr Nurliah Nurin, dan Co-Promotor Dr Marja Sinurat MPd MM, Selasa (21/4/2022) di IPDN Cilandak
Hadir dalam ujian tersebut promotor promovendus Prof Muchlis Hamdi PhD, Co-Promotor Prof Dr Nurliah Nurin, dan Co-Promotor Dr Marja Sinurat MPd MM, Selasa (21/4/2022) di IPDN Cilandak (Wartakotalive/Lucky Oktaviano)

Promovendus artinya sarjana yang menyusun disertasi dan mempertahankannya untuk memperoleh gelar doktor di perguruan tinggi

Para pejabat menganggarkan dalam jumlah besar untuk membeli komputer, memasang jaringan, dan internet.

Padahal E-Government bukan semata-mata persoalan teknis, tetapi lebih banyak berkaitan dengan masalah budaya atau dalam bahasa Heeks (2006) adalah masalah socio cultural.

Promovendus menggunakan Paradigma Birokraktik untuk mengungkap nilai-nilai budaya yang menghambat pelayanan publik berbasis E-Government di Provinsi DKI Jakarta dari aspek oritentasi, proses organisasi, prinsip manajemen, kepemimpinan, gaya komunikasi, serta prinsip dan model service delivery.

Teori Don Tapscott untuk menganalisis nilai-nilai budaya digital yang sesuai dengan pelayanan publik berbasis E-Government (digital).

Nilai-nilai budaya digital dimaksud adalah speed (kecepatan), integrity (integritas), innovation (inovasi), customization (kustomisasi), dan collaboration (kolaborasi).

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved