Berita Jakarta
Komunitas Reog Ponorogo Jabodetabek Optimistis Reog Bisa Menjadi Warisan Budaya yang Diakui UNESCO
Komunitas Reog Ponorogo (KRP) Jabodetabek yakin, reog segera menjadi warisan budaya tak benda (intangiblecultural heritagen/ICH) yang diakui UNESCO.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Sigit Nugroho
Selanjutnya, keputusan berada di tangan UNESCO PBB.
"Semuanya sudah dinyatakan lolos oleh Ditjen Kebudayaan Kemendikbud-Ristek dan sekarang sudah di UNESCO. Setelah itu, baru akan disidangkan di akhir tahun dan hasil keputusannya tahun depan," kata Itje.
Pemerintah Indonesia sudah mengajukan kesenian reog Ponorogo ke UNESCO sebagai WBTB milik Indonesia pada 18 Februari 2022.
Kepastian itu disampaikan Menko PMK Muhadjir Effendy pada Kamis (7/4/2022).
"Di Indonesia kan reog Ponorogo sudah lama diakui sebagai warisan budaya tak benda sejak tahun 2013. Selama kurun waktu empat tahun berjalan pemerintah sudah melengkapi dan menyempurnakan semua persyaratan untuk diusulkan ke UNESCO," kata Muhadjir.
Reog Ponorogo adalah seni pertunjukan tradisional rakyat Ponorogo yang di dalamnya terdapat unsur-unsur penari warok, jatil, bujangganong, kelana sewandana, dan barongan.
Tarian tersebut diiringi dengan seperangkat instrumen pengiring reog khas ponoragan yang terdiri atas kendang, kempul (gong), kethuk-kenong, slompret, tipung, dan angklung.