Viral Media Sosial

Bocah 10 Tahun Dianiaya Oknum Polisi, Keluarga Tolak Berdamai Meskipun Kapolres Sudah Minta Maaf

Dalam kunjungannya tersebut, Kapolres langsung menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada keluarga HK atas tindakan oknum anggotanya.

Editor: Feryanto Hadi
Ist
Video viral memperlihatkan seorang polisi di Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menganiaya anak di bawah umur 

Sontak kendaraan roda empat itu berhenti.

Korban kemudian menghampiri Brigadir FZ.

Namun, HK disambut dengan aksi penganiayaan.

Brigadir FZ awalnya menjewer telinga korban sambil menggiring ke pinggir jalan, lalu memukul pipi, perut dan menendang HK.

Setelah beredar video penganiayaan yang dilakukan kepada murid SD, Brigadir FZ langsung diamankan.

"Ya, benar mas. Pelaku yang diduga oknum anggota (polisi) tersebut sekarang sudah kami amankan," kata apolres Baubau AKBP Erwin Pratom, saat dihubungi melalui WhatsApp Messenger, pada Selasa (19/04/2022).

Sementara itu, korban yang didampingi orangtuanya telah membuat laporan polisi mengenai tindakan brutal yang diduga dilakukan Brigadir FZ.

Orangtua korban meminta kepada Polres Baubau untuk memproses dengan adil kasus dugaan penganiayaan tersebut.

Menangapi hal ini, Kapolres Baubau, menunjukan ekspresi geram.

Bagaimana tidak, FZ yang seharusnya menjadi pengayom masyarakat malah diduga menjadi pelaku penganiayaan kepada seoang murid SD.

Karena itu, AKBP Erwin Pratomo menegaskan tidak akan tebang pilih dengan tekad memberi keadilan untuk korban.

Ia telah memerintahkan penyidik untuk menyelidiki dugaan penganiayaan yang melibatkan Brigadir FZ.

Dari hasil penyelidikan inilah ditentukan nasib Brigadir FZ.

AKBP Erwin Pratomo mengatakan, jika terbukti bersalah, maka Brigadir FZ akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Jadi terkait dugaan oknum yang terlibat dalam penganiayaan ini, saya tidak tebang pilih. Kami akan amankan yang bersangkutan. Kami proses sama seperti yang lain," ujarnya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved