Pemilu 2024

KPU Ungkap Hasil Lelang Jual Kotak Suara Berbahan Kardus Peringkat Pertama di Kementerian Keuangan

Hasyim menerangkan, kotak suara yang terbuat dari kardus tidak masuk dalam aset negara atau barang milik negara.

TribunnewsBogor/Yudhistira Wanne
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari mengungkapkan, penerimaan uang hasil lelang kotak suara kardus, menduduki peringkat pertama berdasarkan penilaian Kementerian Keuangan. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari mengungkapkan, penerimaan uang hasil lelang kotak suara kardus, menduduki peringkat pertama berdasarkan penilaian Kementerian Keuangan.

Penerimaan uang hasil lelang kotak kardus tersebut, kemudian disetorkan KPU ke kas negara.

"Perlu kita ketahui, penjualan kotak suara kardus itu kita mendapat peringkat pertama penerimaan lelang dari barang kayak begini ini."

Baca juga: Berdasarkan Pengakuan Anggotanya di Tingkat Kecamatan, NII Ingin Gulingkan Pemerintah Sebelum 2024

"Mendapat pemasukan besar dari penilaian Kementerian Keuangan," kata Hasyim dalam diskusi virtual 'Persiapan Pemilu: Penyelenggara Baru Masalah Lama', Selasa (19/4/2022).

Hasyim menerangkan, kotak suara yang terbuat dari kardus tidak masuk dalam aset negara atau barang milik negara.

Sehingga, barang tersebut bisa langsung dilelang setelah gelaran pesta demokrasi rampung.

Baca juga: Kata Densus 88, Tak Mau Ibadah Berjemaah dengan Masyarakat Biasa Jadi Ciri Anggota NII

"Begitu pemilu selesai, karena statusnya bukan aset negara, bukan barang milik negara, maka dapat dilelang."

"Begitu dilelang, maka kita dapat pengembalian masukan yang banyak, dan bisa kita setor juga ke kas negara," ungkap Hasyim.

Hal ini berbeda dari kotak suara aluminium. Sebab, kotak suara aluminium masuk dalam aset negara dan barang milik negara, karena pertimbangan aluminium termasuk logam berharga.

Baca juga: Amien Rais Minta Mahasiwa Gencarkan Unjuk Rasa, Khususnya pada Akhir Pekan Agar Kuliah Tak Keteteran

Oleh karena masuk bagian aset negara, kotak suara aluminium harus disimpan, dengan cara setiap KPU daerah menyewa gudang penyimpanan.

Sehingga, kata Hasyim, tak heran saat penggunaan kotak suara aluminium setiap tahunnya ada alokasi anggaran untuk penyewaaan gudang.

"Kotak aluminium itu dikatakan dari logam berharga, karena kalau di jual ada harganya."

"Itu juga aset negara, barang milik negara yang harus dilaporkan secara rutin, dan butuh uang sewa gudang yang besar setiap tahun ada anggarannya," beber Hasyim. (Danang Triatmojo)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved