Selasa, 21 April 2026

Kabar Artis

Terima Duit Sekoper, Rizky Billar dan Lesti Kejora Diperiksa Polisi Terkait Aliran Dana DNA Pro

Pasangan selebritas Rizky Billar dan Lesti Kejora akan menjalani pemeriksaan terkait aliran dana robot trading bodong DNA Pro, Selasa ini.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
Dokumentasi Pribadi
Pasangan selebritas Rizky Billar dan Lesti Kejora akan menjalani pemeriksaan terkait aliran dana robot trading bodong DNA Pro, Selasa (19/4/2022) ini. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pasangan selebritas Rizky Billar dan Lesti Kejora akan menjalani pemeriksaan terkait aliran dana robot trading bodong DNA Pro.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, Rizky Billar dan Lesti Kejora siap hadir dan memberikan keterangannya, Selasa (19/4/2022) siang.

"Seharusnya RB dan LK dimintai keterangan besok (Rabu, 20/4/2022). Namun kuasa hukum minta penyidik melakukan pemeriksaan hari ini," kata Gatot Repli Handoko di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa.

Baca juga: Setelah Ivan Gunawan, Giliran Marcello, Billy, Hingga DJ Una Bakal Diperiksa Terkait Kasus DNA Pro

Baca juga: Ivan Gunawan Kembalikan Uang Rp 921 Juta ke Polisi karena Menjadi Ambassador DNA Pro

Mereka diperiksa sebagai saksi terkait dugaan aliran dana dari salah satu tersangka DNA Pro.

Apabila terbukti menerima aliran dana gelap, Rizky Billar dan Lesti Kejora diminta mengembalikan dana sebagai barang bukti saat perkara tersebut disidangkan di pengadilan.

"Kalau ada artis menerima aliran dana dan mengembalikannya, berarti ada niat baik dan dia nggak akan dijerat kasus TPPU (tindak pidana pencucian uang)," kata Gatot Repli Handoko.

Baca juga: Rizky Billar Diduga Terima Rp 1 Miliar dari Steven Richard Terkait Robot Trading DNA Pro, Benarkah?

Baca juga: Rizky Billar Terseret Kasus Robot Trading DNA Pro Akibat Terima Duit Sekoper dari Steven Richard

Rizky Billar dan Lesty Kejora disebutkan menerima uang sekoper dari Steven Richard, salah satu tersangka DNA Pro.

Saat ini polisi menetapkan Steven Richard sebagai salah satu DPO tersangka DNA Pro.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved