Berita Jakarta
Sosialisasi Penataan dan Pemulihan Aset Pertamina di Pancoran Buntu Tahap Kedua Digelar usai Ramadan
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan berkomitmen untuk memfasilitasi pengembalian aset lahan milik PT Pertamina.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Sosialisasi penataan dan pengamanan aset milik Pertamina di kawasan Pancoran Buntu 2, Pancoran, Jakarta Selatan, bakal kembali dilakukan setelah Ramadan 2022.
"Sosialisasi tahap kedua penataan dan pengembalian aset negara dengan mengundang warga Pancoran Buntu dilakukan usai Lebaran," kata Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin pada Selasa (19/4/2022).
Ia menuturkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan berkomitmen untuk memfasilitasi pengembalian aset lahan milik PT Pertamina.
Hal tersebut, ujar Munjirin, dilakukan dengan menggelar sosialisasi tahap kedua bersama warga Pancoran Buntu 2.
Baca juga: Dibangun Kafe Dangdut dan Puluhan Kontrakan, Pancoran Buntu 2 Jadi Lokalisasi hingga Sarang Narkoba
Serangkaian tahapan dalam proses pemulihan aset lahan milik PT Pertamina di kawasan Pancoran Buntu 2 akan dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Munjirin mengatakan, usai sosialisasi, pihaknya akan menerbitkan surat peringatan sebanyak dua kali kepada warga Pancoran Buntu.
"Untuk mengosongkan lahan milik PT Pertamina itu," ujar Mantan Camat Kebayoran Lama tersebut.
Sebelumnya, sosialisasi penataan dan pengamanan aset milik Pertamina di kawasan Pancoran Buntu 2, Pancoran, Jakarta Selatan, digelar pada Kamis (24/3/2022).
Bertempat di Ruang Pola Lantai 4 Kantor Kecamatan Pancoran, sosialisasi itu dihadiri oleh berbagai pihak, dengan turut mengundang 23 orang warga penghuni lahan milik Pertamina.
Namun, dari 23 warga yang diundang, hanya ada sebanyak tiga orang warga yang hadir.
Sebanyak dua orang hanya mengisi absen, kemudian kembali pulang.
Baca juga: Diklaim Sebagai Tanah Waris, Lahan Milik Pertamina di Pancoran Buntu 2 Disewakan Warga Sejak Lama
Sedangkan seorang warga yang datang hanya memberikan surat penolakan yang berasal dari Forum Pancoran Buntu Bersatu.
Dalam surat tersebut, warga menolak undangan sosialisasi lantaran dinilai tak memiliki landasan hukum.
Terkait hal itu, Tim Recovery Aset Pertamina, Aditya Karma menjelaskan, sosialisasi merupakan tahapan proses pemulihan aset yang diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) 207 Tahun 2016.
Sayangnya, sosialisasi yang senyatanya adalah langkah pembinaan itu justru tidak dihadiri oleh warga.
Menurut Aditya, warga masih salah paham perihal konteks sosialisasi yang digelar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tersebut.
Baca juga: Kisruh Lahan Pancoran Buntu 2, Ada Oknum Mengaku Keturunan Ahli Waris
“Sehingga pelaksanaan recovery aset itu harus melalui tahapan pembinaan agar warga mau dipindahkan, harapannya begitu," kata Aditya, usai sosialiasi di Kantor Kecamatan Pancoran.
Tapi, hari ini kelihatannya warga masih salah mengerti dengan menganggap ini bukan forum yang memiliki landasan hukum, sehingga mereka menolak," sambungnya.
Dengan adanya penolakan warga itu, pihaknya bersama Forkopimda kembali mengagendakan sosialiasi lanjutan.
Hal ini bertujuan agar ketetapan hukum atas kepemilikan lahan milik Pertamina bisa dipahami masyarakat.
Selain itu, tujuan lainnya adalah untuk menjaring aspirasi sebanyak 23 orang warga yang masih bertahan di lahan tersebut saat ini.
“Sebenarnya ini tahap akhir, karena lebih dari 80 orang warga itu sebelumnya sudah menerima dengan ikhlas dan membongkar bangunan sendiri,” tutur Aditya.
Baca juga: Warga yang Tempati Lahan Pertamina di Pancoran Buntu 2 Ditawari Rusun dan Uang Pindah
“Sedangkan sisanya 23 orang warga tersisa sudah kita tawarkan kompensasi, mulai dari rusun sampai uang pindah. Tetapi mereka masih menolak. Karena itu, lewat sosialisasi ini kita mau mendengarkan masukan dari mereka, kita mau diskusikan. Tapi mereka tak hadir,” lanjutnya.
Selain Tim Recovery Aset Pertamina, sosialisasi turut dihadir oleh Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Selatan Mahludin, Camat Pancoran Rizki Adhari, dan Kapolsek Pancoran Kompol Rudiyanto.
Selain itu, ada juga jajaran Polres Metro Jakarta Selatan, Kodim 0504 Jakarta Selatan, dan Jaksa Pengacara Negara (JPN).
Adapun sosialisasi pemulihan aset Pertamina di Pancoran Buntu 2 yang digelar di Kantor Kecamatan Pancoran berlangsung kondusif.
Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Mahludin, buka suara terkait lahan milik PT Pertamina di kawasan Pancoran Buntu 2, Pancoran, Jakarta Selatan, yang masih ditempati puluhan warga.
Menurutnya, lahan yang terletak di Jalan Pancoran Buntu 2, Jalan Pasar Minggu Raya, Pancoran, Jakarta Selatan merupakan aset negara.
Hal itu ia sampaikan usai menghadiri sosialisasi pemulihan aset milik Pertamina yang bertempat di Ruang Pola Lantai 4 Kantor Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan pada Kamis (24/3/2022).
Mahludin mengatakan pemulihan aset tersebut harus segera dilakukan untuk menghindari kerugian negara.
"Harapan saya supaya warga bisa menyadari bahwa itu adalah aset negara. Ini dapat atensi dari kejaksaan supaya nanti tidak ada kerugian negara yang lebih besar," ujarnya.
Pasalnya diketahui, lahan seluas 44.869 meter persegi itu sudah dimanfaatkan oleh warga sejak belasan tahun silam.
Oleh sebab itu, Mahludin berharap agar warga yang masih bertahan dapat pindah karena nantinya lahan tersebut bakal dimanfaatkan pihak Pertamina sebagai lokasi sinergi BUMN.
“Kita sebenarnya berharap seperti itu, mereka sudah tempati sekian lama tanah itu, artinya sudah cukup,” kata dia.
“Karena lahan itu nantinya akan digunakan oleh Pertamina. Maka kita berharap agar warga dapat tinggalkan secara sukarela di tanah aset pemerintah itu,” lanjutnya. (M31)