Kriminal
Pelaku Percobaan Perampokan BJB Fatmawati Ternyata Wakil Direktur Bank Bergaji Rp 60 Juta
Polisi bakal periksa para staf bank tempat percobaan perampokan Bank BJB cabang Fatmawati, Cilandak
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, CILANDAK - Dalam waktu dekat polisi akan periksa tempat kerja pelaku perampokan Bank BJB yaitu BS (43) bekerja di sebuah bank swasta.
Diketahui, pelaku BS melakukan percobaan perampokan bank BJB, tetapi aksinya berhasil digagalkan oleh petugas sekuriti yang sedang berjaga pada Selasa (5/4/2022).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit mengatakan penyidik akan memanggil pimpinan bank tempat BS bekerja.
"Iya, pada minggu depan," ujar dia, dalam keterangan yang diterima pada Minggu (17/4/2022).
Baca juga: Heroik, Satpam Bank Bjb Gagalkan Aksi Percobaan Perampokan Bersenjata
Kendati demikian, Ridwan tak menjelaskan lebih detail kapan waktu pemeriksaan tersebut.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap kasus percobaan perampokan yang terjadi di Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank BJB di Jalan RS Fatmawati Raya, Cilandak, Jakarta Selatan pada Selasa (5/4/2022) pukul 14.30 WIB.
Pelaku yang melakukan percobaan perampokan tersebut ternyata merupakan seorang pegawai di bank swasta. Adapun pelaku berinisial BS (43).
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto pada Rabu (6/4/2022).
"Jadi yang bersangkutan sebenarnya adalah pegawai di salah satu bank swasta," ujar Budhi.
Ia mengatakan, pelaku memegang posisi sebagai staf human resources development (HRD) di sebuah bank swasta.
"Posisinya cukup bagus sebenarnya, staf HRD," kata Mantan Kapolres Metro Jakarta Utara itu.
"Dan kalau dilihat dari penghasilan atau gajinya itu sudah cukup besar, kalau nggak salah Rp 60 juta per bulan," lanjutnya.
Kronologi
Budhi menjelaskan, kronologi percobaan perampokan berawal saat tersangka memasuki Bank BJB, lalu menodongkan senjata yang menyerupai senjata api kepada staf maupun karyawan yang ada di bank itu.
Ia melakukan hal tersebut untuk mengancam orang-orang yang ada di dalam bank untuk tiarap sekaligus menuruti keinginan tersangka.
