KDRT
MMS Tuntut Keadilan setelah Alami KDRT Puluhan Tahun dari Suami yang Kaya Raya
KDRT yang kini makin banyak terjadi, kali ini menimpa seorang wanita di Puri Kembangan, Jakarta Barat. Hidup bergelimang harta tapi suka dianiaya.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Menikah 27 tahun tidak menjadi jaminan akan hidup rukun bersama suami, karena badai pasti akan menerpa jika satu sama lain tak saling menjaga.
Bercerai menjadi solusi terakhir ketika masalah yang dihadapi oleh pasangan suami istri tak menemukan jalan keluar.
Bahkan, tindakan tidak menyenangkan seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berujung laporan polisi.
Baca juga: Prilly Latuconsina tak Tertarik Terjun ke Politik, Mending Sekolah S2
Hal itu yang dialami oleh wanita berinisial MMS (45) yang harus melaporkan suaminya berinisial D.
Hanya karena cemburu berlebihan dan tidak menerima kalau harus mengeluarkan biaya banyak saat makan di luar, MMS diniaya suaminya.
"Dia (suami) enggak rela ngebayarin saya makan gitu, jadi setiap dia habis bayarin makan itu dia marah gitu," ujarnya kepada wartawan saat ditemui di Polsek Kembangan, Kamis (14/4/2022) sore.
Ia melaporkan suaminya ke polisi karena sudah berulang kali mendapat tindakan kekerasan di dalam rumahnya kawasan perumahan elit di Kembangan, Jakarta Barat.
Baca juga: Gibran Ingatkan Langsung Bapaknya Tak Tergiur Wacana Presiden 3 Periode, Bagaimana Respon Jokowi?
Namun, sampai saat ini laporannya dipersulit oleh Polsek Kembangan, padahal sudah menunjukan bukti penganiayaan.
Polisi tak kunjung memanggil suaminya untuk dimintai keterangan atas kasus pemukulan dan ancaman pembunuhan.
"Saya ditendang diinjek-injek peranakan saya, dicekek, ditonjok sampe mata saya berdarah,” ujarnya.
“Saya mau keadilan sebagai perempuan saya mau hak asuh anak saya yang kecil," imbuh MMS.
Baca juga: 14 Perguruan Tinggi Top di Arab Saudi Masuk Ranking Dunia, King Abdullah University Terbaik
Kini ia hanya bisa pasrah menunggu aparat kepolisian bergerak cepat dan memproses hukum suaminya.
Sebelumnya, seorang wanita berinisial MMS (45) menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di perumahan mewah kawasan Puri Indah, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, sejak 2019 silam.
Wanita tersebut harus menderita luka lebam di sekujur tubuhnya usai dianiaya menggunakan tangan kosong oleh suaminya berinisial D.
Bahkan, wanita empat orang anak ini sempat mendapat ancaman pembunuhan menggunakan pisau dan sudah disiapkan makamnya di halaman rumahnya.
Baca juga: Ikut Hajar Ade Armando, Begini Kronologi Abdul Latip Pilih Libur Ngarit Demi Ikut Demo di Jakarta