Universitas Indonesia

FTUI Buka Kelas Khusus untuk Raih Gelar Insinyur Hanya Satu Semester, Ini Persyaratannya

Bersama FTUI raih gelar insinyur dengan mudah dan cepat hanya satu semester. Ini persyaratan yang diminta.

Penulis: Dodi Hasanuddin | Editor: Dodi Hasanuddin
Dok. Humas dan KIP UI
FTUI Buka Kelas Khusus untuk Raih Gelar Insinyur Hanya Satu Semester, Ini Persyaratannya. 

WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK - Raih gelar insinyur dengan mudah dan cepat hanya satu semester bersama FTUI, Ini persyaratannya.

Universitas Indonesia (UI) sebagai Perguruan Tinggi Negeri terbaik di Indonesia menyelenggarakan Program Profesi Insinyur (PPI) berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran.

PPI merupakan perwujudan mandat pemerintah kepada perguruan tinggi untuk membantu mempercepat terciptanya tenaga insinyur Indonesia yang mandiri, bertanggung jawab, dan memiliki etika profesi serta kualifikasi sesuai standar sertifikasi.

Baca juga: UI Kembali No 1 di Indonesia Versi SCImago Institutions Rankings 2022, ASEAN ke-13 dan 146 di Asia

Menurut data Persatuan Insinyur Indonesia (PII), saat ini jumlah Insinyur di Indonesia mencapai 1 juta orang. Dari jumlah tersebut, hanya sekitar 10.000 saja yang termasuk Insinyur profesional  atau memiliki sertifikat kompetensi.

Sedangkan, dalam menghadapi era industrialisasi global dan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), pemerintahan saat ini terus menggenjot pembangunan infrastruktur sehingga kebutuhan akan tenaga Insinyur profesional menjadi semakin mendesak.

Dekan FTUI, Prof. Dr. Heri Hermansyah, ST., M.Eng., IPU, menyampaikan bahwa untuk mendukung pelaksanaan UU No. 11 Tahun 2014 tersebut, Fakultas Teknik Universitas Indonesia (FTUI) membuka Program Profesi Insinyur (PPI) jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).

Baca juga: Luhut Binsar Pandjaitan Sampaikan Peran Indonesia di G20 Saat Kuliah Umum di UI, Apa Katanya?

Program PPI RPL ini kedepannya akan melengkapi kelas PPI Reguler yang telah terlebih dahulu dibuka pada tahun 2018.

Kelas PPI RPL ini dapat mempersingkat dan mempermudah memperoleh gelar Insinyur bagi lulusan yang memiliki pengalaman di atas lima tahun.

"Tidak perlu lagi mengikuti program regular yang satu tahun, tapi cukup satu semester dengan basis portfolio pengalamannya," kata Prof. Heri Hermansyah.

Kepala Program Graduate Interdisciplinary FTUI yang menaungi PPI FTUI, Prof. Dr. Ir. Widodo Wahyu Purwanto, DEA, menyatakan bahwa UU No 11 tahun 2014 ke depannya mewajibkan semua Sarjana Teknik yang bekerja di bidang keinsinyuran untuk memiliki Surat Tanda Registrasi Insinyur (STRI).

Bagi yang belum tersertifikasi akan mendapatkan sangsi administratif, mulai dari peringatan, penghentian kegiatan keinsinyuran sampai sangsi denda.

"Sementara untuk memperoleh gelar profesi Insinyur, seseorang harus lulus dari Program Profesi Insinyur yang diselenggarakan oleh Perguruan Tinggi yang bekerjasama dengan kementerian terkait dan PII,” ujar Prof Widodo.

Prof. Widodo menjelaskan, PPI jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) merupakan program pendidikan formal yang menjadikan pengalaman kerja sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan untuk penyetaraan dengan kualifikasi tertentu.

FTUI membuka PPI jalur RPL tipe A dimana mahasiswa akan memperoleh ijazah profesi Insinyur dari Universitas Indonesia saat lulus nanti.

Baca juga: Luhut Binsar Pandjaitan Sampaikan Kunci Kepemimpinan, Penanganan Pandemi dan Soal Karekter di UI

Pada PPI program reguler, calon mahasiswa adalah lulusan program sarjana teknik dengan pengalaman minimal dua tahun.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved