Vaksinasi Covid19

CARA Input Dosis Vaksin Covid-19 Luar Negeri Tambahan di Aplikasi PeduliLindungi, Mudahkan WNI-WNA

Setiaji berharap fitur penambahan dosis ini semakin memudahkan WNI maupun WNA yang mendapatkan vaksin Covid-19 di luar negeri.

istimewa
Warga Indonesia (WNI) maupun asing (WNA) penerima vaksin Covid-19 di luar negeri maupun campuran, kini dapat menginput data vaksinasi dosis tambahan untuk mengajukan verifikasi vaksin luar negeri (Vaksin Non Indonesia) melalui laman vaksinln.dto.kemkes.go.id. 

7. Proses verifikasi membutuhkan waktu 3 sampai 5 hari kerja;

8. Status pengajuan 'Approved' atau 'Rejected' akan diberitahukan melalui email;

9. Jika pernah klaim sebelumnya, sertifikat dosis tambahan akan muncul secara otomatis.

Bila belum pernah melakukan klaim sertifikat sebelumnya, maka dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini:

1. Buka aplikasi PeduliLindungi;

2. Registrasi atau login dengan akun terdaftar;

3. Pilih menu 'Sertifikat Vaksin' lalu klik 'Klaim Sertifikat';

4. Masukkan data-data yang diperlukan;

5. Pastikan sudah sesuai, lalu konfirmasi dengan pilih 'Periksa';

6. Sertifikat VaksinLN (VNI) akan muncul di menu 'Sertifikat Vaksin.' (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved