Vaksinasi Covid19
CARA Input Dosis Vaksin Covid-19 Luar Negeri Tambahan di Aplikasi PeduliLindungi, Mudahkan WNI-WNA
Setiaji berharap fitur penambahan dosis ini semakin memudahkan WNI maupun WNA yang mendapatkan vaksin Covid-19 di luar negeri.
istimewa
Warga Indonesia (WNI) maupun asing (WNA) penerima vaksin Covid-19 di luar negeri maupun campuran, kini dapat menginput data vaksinasi dosis tambahan untuk mengajukan verifikasi vaksin luar negeri (Vaksin Non Indonesia) melalui laman vaksinln.dto.kemkes.go.id.
7. Proses verifikasi membutuhkan waktu 3 sampai 5 hari kerja;
8. Status pengajuan 'Approved' atau 'Rejected' akan diberitahukan melalui email;
9. Jika pernah klaim sebelumnya, sertifikat dosis tambahan akan muncul secara otomatis.
Bila belum pernah melakukan klaim sertifikat sebelumnya, maka dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini:
1. Buka aplikasi PeduliLindungi;
2. Registrasi atau login dengan akun terdaftar;
3. Pilih menu 'Sertifikat Vaksin' lalu klik 'Klaim Sertifikat';
4. Masukkan data-data yang diperlukan;
5. Pastikan sudah sesuai, lalu konfirmasi dengan pilih 'Periksa';
6. Sertifikat VaksinLN (VNI) akan muncul di menu 'Sertifikat Vaksin.' (*)