Razia Satpol PP Jakbar
Delapan Pasangan Muda-mudi dan STW Terjaring dalam Razia Satpol PP Jakbar di Aparteman City Park
Satpol PP Jakbar menggelar razia dalam rangka mengantisipasi penyakit masyarakat seperti prostitusi, judi, minuman keras dan lainnya selama Ramadan.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, CENGKARENG - Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat (Satpol PP Jakbar) menggelar razia dalam rangka mengantisipasi penyakit masyarakat seperti prostitusi, judi, minuman keras dan lainnya selama Ramadan 1443 H.
Terkait hal itu, Satpol PP Jakbar menggerebek Apartemen City Park, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, pada Rabu (13/4/2022) malam.
Kasat Pol PP Kecamatan Cengkareng, Asro Widian mengatakan bahwa pihaknya mendapati delapan pasangan muda-mudi bukan pasangan suami istri.
Baca juga: Satpol PP Jakbar dan Sudin Parekraf Patroli Tempat Karaoke, Tak Ada yang Langgar Jam Operasional
Baca juga: Setelah Mediasi, Kisruh Berujung Bentrok di Apartemen City Park Cengkareng Mulai Temukan Titik Temu
Baca juga: Bentrok Ormas di Apartemen City Park, Polisi Periksa CCTV dan Olah TKP
"Tapi untuk PSK atau bukannya kami tidak tahu," kata Asro saat dikonfirmasi Kamis (14/4/2022).
Delapan pasangan ini saat digerebek rata-rata tidak mengenakan pakaian dan tengah duduk-duduk di dalam kamar aparteman.
Namun, sebagian dari pasangan itu ada yang sudah setengah tua dan semua dibawa ke kantor Satpol PP Jakarta Barat.
BERITA VIDEO: Program Mudik Gratis Dishub Kota Tangerang Diserbu Warga
"Jadi mereka kami data dan langsung dilakukan pembinaan," ujar Asro.
Belasan orang mendapat pembinaan di Suku Dinas Sosial Jakarta Barat kawasan Kebon Jeruk.
Sehingga mereka tidak lagi mengulangi perbuatannya lagi kumpul kebo di sebuah kamar aparteman.
"Mereka diberikan pemahaman juga supaya tidak mengulanginya lagi," ucap Asro.