Senin, 15 Juni 2026

Ramadan

8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat

Dirangkum dari laman BAZNAS dan Indonesia Baik, inilah 8 golongan atau orang-orang yang berhak menerima zakat

Tayang:
Warta Kota/Dwi Rizki
Ilustrasi - 8 golongan penerima zakat 

Kedua, orang yang berhak menerima zakat adalah miskin.

Secara harta, miskin berada di atas fakir. Mereka adalah orang-orang yang memiliki harta namun juga sangat sedikit.

Penghasilannya sehari-hari hanya cukup untuk memenuhi makan, minum dan tak lebih dari itu.

Baca juga: Presiden Jokowi Tunaikan Zakat Melalui Baznas Menggunakan QR Code

3. Amil

Ketiga, orang yang berhak menerima zakat adalah amil.

Amil adalah mereka yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat kepada orang yang membutuhkan. 

4. Mualaf

Keempat, orang yang berhak menerima zakat adalah mualaf.

Orang yang baru masuk Islam atau mualaf juga menjadi golongan yang berhak menerima zakat.

Ini bertujuan agar orang-orang semakin mantap meyakini Islam sebagai agamanya, Allah sebagai tuhan dan Muhammad sebagai rasulNya.

5. Riqab

Kelima, orang yang berhak menerima zakat adalah riqab.

Riqab adalah budak atau hamba sahaya yang ingin memerdekakan dirinya.

6. Gharim

Keenam, orang yang berhak menerima zakat adalah gharim.

Sumber: Kontan
Halaman 2/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
7 - 1
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
2 - 2
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
1 - 0
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
5 - 1
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved