Bahan Bakar Minyak

Tolak Kenaikan Harga BBM dan PPN, Mahasiswa Geruduk Kantor Bupati Bogor

Mereka menggelar aksi unjuk rasa untuk memprotes bebagai kebijakan pemerintah yang tidak berpihak pada rakyat.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Budi Sam Law Malau
Warta Kota/ Hironimus Rama
Ratusan mahasiswa dari Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Bogor menggeruduk kantor Bupati Bogor di Cibinong pada Rabu (13/4/2022). 

WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR -- Ratusan mahasiswa dari Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bogor menggeruduk kantor Bupati Bogor di Cibinong pada Rabu (13/4/2022).

Mereka menggelar aksi unjuk rasa untuk memprotes bebagai kebijakan pemerintah yang tidak berpihak pada rakyat.

"Ada lima tuntutan yang kami  sampaikan dalam aksi unjuk rasa ini, diantaranya menolak kenaikan harga BBM (Bahan Bakar Minyak) dan PPN (Pajak Pertambahan Nilai)," kata Miptahuddin, Ketua PMII Kabupaten Bogor, di Cibinong, Rabu (13/4/2022).

Terkait kenaikan harga Pertamax, lanjutnya, kebijakan ini membuat rakyat sengsara karena Pertalite jadi langka.

"Kenaikan harga Pertamax membuat Pertalite diburu masyarakat sehingga menjadi langka," ujarnya.

Begitu pun dengan kenaikan PPN  11 persen yang berdampak pada kenaikan harga-harga barang kebutuhan pokok.

Baca juga: Ganjar Pranowo Minta Pertamina Bagian Jawa Tengah Pastikan Stok BBM Aman Hingga Pasca Lebaran

"Pemerintah membuat kebijakan pemulihan ekonomi tetapi menaikkan PPN yang berimbas pada kenaikan harga sembako di masyarakat. Ini kan kontraproduktif, " jelas Miptahuddin.

Dia menilai UU No.7/2021 tentang Harmonisasi Perpajakan (UU HPP) yang menjadi dasar kenaikan PPN ini tidak adil karena merugikan rakyat.

"Pajak perusahaan malah diturunkan dari 25 persen menjadi 22 persen, sedangkan PPN untuk konsumsi masyarakat dinaikkan dari 10 persen menjadi 11 persen. Ini kan menguntungkan pengusaha. Lalu dimana keadilan untuk rakyatnya," ujar Miptahuddin.

Baca juga: Tolak Kenaikan Harga BBM, Bahan Pokok & PPn, Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus kembali Turun ke Jalan

PMII Kabupaten Bogor juga menyoroti soal harga pangan yang tidak stabil seperti minyak goreng yang masih mahal.

"Harga pangan yang stabil adalah kepentingan bersama, baik produsen, konsumen maupun pemerintah. Kami minta pemerintah melindungi masyarakat dari gejolak harga pangan ini," papar Miptahuddin.

Baca juga: Kapolres Karawang Sidak SPBU Apakah Melakukan Penimbunan BBM atau Tidak di Bulan Ramadan

Tak hanya itu, PMII juga mengeritik kinerja dinas-dinas di Kabupaten Bogor yang tidak bertindak apa-apa dalam mengatasi berbagai problem di masyarakat seperti minyak goreng langka, kemacetan dan jalan-jalan yang rusak di wilayah ini.

"Dinas-dinas tidak melakukan apa-apa saat harga pangan pokok naik. Jalan-jalan banyak yang rusak sehingga menimbulkan kemacetan," bebernya.

Dengan berbagai persoalan ini, PMII Kabupaten Bogor menuntut Pemerintah Kabupaten Bogor untuk:

1. Menolak kenaikan BBM

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved