Robot Trading DNA Pro
Mengaku Jadi Korban, DJ Una Laporkan Pejabat DNA Pro yang Bernama Hoky Irjana ke Bareskrim Polri
Putri Una Astari Thamrin alias DJ Una melaporkan kasus robot trading ilegal DNA Pro ke Bareskrim Polri.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Putri Una Astari Thamrin alias DJ Una melaporkan kasus robot trading ilegal DNA Pro ke Bareskrim Polri.
Dia mengaku turut menjadi korban DNA Pro.
Kuasa Hukum DJ Una, Yafet Rissy, menyampaikan bahwa pihaknya juga turut melaporkan salah satu pejabat DNA Pro bernama Hoky Irjana.
Dia diduga turut terlibat mengajak kleinnya bergabung menjadi member DNA Pro.
"Kami mendatangi Mabes Polri atas nama DJ Una untuk melaporkan PT DNA Pro Academy dan saudara Hoky Irjana yang diduga melakukan tindakan perdagangan robot trading ilegal dan memberikan bujuk rayu kepada korban DJ Una keluarga dan teman-temannya," kata Yafet di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/4/2022).
Yafet menuturkan bahwa DJ Una merupakan member DNA Pro.
Baca juga: Kronologis Putri Una Gabung Robot Trading DNA Pro, Dijanjikan Keuntungan Setelah Setor Rp 1,3 Miliar
Baca juga: Kehilangan Rp 700 Juta, Hari Ini Putri Una Laporkan Robot Trading DNA Pro dan Pemiliknya ke Polisi
Baca juga: Putri Una Kehilangan Uang Rp 700 Juta, Bantah Promosikan Robot Trading DNA Pro di Media Sosial
DJ Una berserta keluarga dan temannya telah menanamkan investasi sebesar Rp 1,3 miliar sejak Juli hingga Desember 2021.
"Namun berhasil ditarik kembali sejumlah Rp 623 juta tapi kemudian Januari 2021 sisa dana kurang lebih Rp700 juta hilang. Tidak bisa ditarik lagi. Nah itu persoalannya," jelas Yafet.
Yafet menuturkan pihaknya juga menyertakan barang bukti dalam pelaporan kali ini.
Di antaranya beberapa bukti transaksi yang disetorkan DJ Una kepada DNA Pro.
BERITA VIDEO: Polisi Tangkap Seorang Pengeroyok Ade Armando di Pondok Pesantren Kawasan Tangerang Selatan
"Kami sudah menyiapkan sejumlah bukti dana yang disetorkan ke DNA Pro di mana akunnya atas nama DJ Una. Jadi DJ Una bersama keluarga dan teman-temannya menempatkan dana di rekening tersebut," pungkas dia.
Adapun laporan polisi DJ Una disatukan dengan laporan polisi korban DNA Pro lainnya.
Pihak DJ Una meyakini bahwa penyidik Bareskrim Polri bisa bekerja secara professional.
Diberitakan sebelumnya, Kasus dugaan investasi bodong robot trading DNA Pro menyeret sejumlah publik figur.