Berita Nasional

Sesuai Undang-undang, Analog Switch Off Diterapkan Pemerintah 2 November 2022, Ini Kata Kemenkominfo

Implementasi siaran televisi digital atau analog switch off (ASO) paling lambat berlangsung tanggal 2 November 2022.

Editor: PanjiBaskhara
thetechblock.com
Ilustrasi: Plt Dirjen PPI Kemenkominfo, Ismail sebut mplementasi siaran televisi digital atau analog switch off (ASO) paling lambat berlangsung 2 November 2022. 

WARTAKOTALIVE.COM - Implementasi siaran televisi digital atau analog switch off (ASO) paling lambat berlangsung tanggal 2 November 2022.

Hal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Plt Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Ismail mengakui, pemerintah bersama seluruh lembaga penyiaran multipleksing memiliki komitmen yang sama dan jelas untuk melaksanakan amanat itu.

"Saya ingin menyampaikan beberapa hal terkait dengan Rapat Persiapan ASO yang baru saja selesai dipimpin oleh Bapak Menteri Kominfo dan dihadiri perwakilan seluruh lembaga penyiaran multipleksing Indonesia."

Baca juga: Dukung Implementasi Kurikulum Belajar Madrasah, Kemenkominfo Sediakan Aplikasi Platform PMB dan PDN

Baca juga: Tempati Kantor Baru, Menkominfo Ingatkan Hal Ini Kepada Jajaran BAKTI Kemenkominfo

Baca juga: Ada Kunjungan kehormatan Duta Besar Amerika Serikat, Berikut Ini yang Dibahas Kemenkominfo

"Hari ini kami mendiskusikan tentang proses dan tata cara pelaksanaan ASO. Komitmen kita yaitu berpegang teguh"

"Karena ini merupakan amanat undang-undang dan akan kita laksanakan dengan baik,” ujarnya dalam Konferensi Pers: Persiapan Penghentian Analog Switch Off (ASO) Tahap I, yang berlangsung virtual dari Media Center Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa (12/04/2022).

Ismail menegaskan, pemerintah dan seluruh lembaga penyiaran, semuanya bertekad untuk agar pelaksanaan ASO ini dapat berjalan dengan baik.

"Yang penting lagi, seluruh masyarakat bisa menikmati siaran digital nantinya secara lebih berkualitas gambarnya, suaranya, dan teknologinya lebih canggih," paparnya.

Katanya, seluruh pihak ingin jalankan ASO tanpa menimbulkan gejolak dan kegaduhan di kalangan masyarakat.

Oleh karena itu, pelaksanaan ASO akan dijalankan secara hati-hati.

Sehingga masyarakat tetap bisamenikmati siaran televisi eksisting sampai dengan pengalihan siaran analog jadi digital.

"Jadi, saat ini masih berjalan secara simulcast penyiaran antara analog dan digital," ujarnya.

Ismail menyatakan dari infrastruktur digital sudah siap.

"Jadi pilarnya untuk melakukan migrasi ini ada empat. Pertama, infratruktur yaitu transmitter atau pemancar dan sebagainya sudah disiapkan oleh operator dan untuk tahap satu ini sudah ready," paparnya.

Kedua, Set Top Box untuk masyarakat miskin.

Untuk yang non miskin, dipersilakan segera mengadakan sendiri.

Oleh karena itu, Ismail menyatakan pemerintah imbau kepada seluruh masyarakat agar mulai mempersiapkan Set Top Box (STB) dan perangkat televisi agar bisa menerima siaran digital.

"Masyarakat miskin yang dibagikan, yang non miskin itu jauh lebih besar. Kita imbau untuk beli dari sekarang. Tolong dicek agar televisi bisa menangkap siaran digital,"

"Karena hampir di seluruh Indonesia sekarang siaran digital sudah bersiaran. Jadi tidak perlu menunggu sampai pelaksanaan ASO atau dimatikan."

"Saat ini juga silakan dicoba karena siarannya jauh lebih berkualitas dan siapkan perangkat TV-nya,” imbaunya.

Ketiga, pemerintah melakukan sosialisasi secara terus-menerus untuk kebutuhan ini agar masyarakat mengerti yang dimaksud dengan migrasi TV ke digital.

"Bagaimana, kenapa, dan seterusnya. Sosialisasi dilakukan tentu tidak per desa, tetapi perwilayah kabupaten provinsi itu kita sudah jalan terus."

"Bentuk sosialisasinya ya diskusi, seminar, webminar dan sebagainya. Pemda juga sudah kita koordinasikan."

"Saya juga sudah buat surat kepada seluruh Gubernur dan Bupati yang terdampak ASO, mereka sudah kami informasikan tentang hal ini," jelasnya.

Keempat adalah siaran simulcast.

"Jadi ini sudah dilakukan juga yaitu ada Siaran TV Analog dan digital, sehingga tidak perlu menunggu sampai analog di-switch off masyarakat sudah bisa menikmati siaran digital sejak sekarang," katanya

Apabila perangkat televisi belum bisa menangkap siaran digital DVB-T2 itu, Ismail dorong agar masyarakat dapat melengkapi dengan perangkat STB.

"Karena ketersediaan ini makin hari makin dekat, kami takut tak ada barangnya. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk sejak sekarang membeli perangkat STB-nya," harapnya.

Penyelenggara MUX Sediakan Bantuan STB

Kepada pekerja media yang hadir dalam konpers, dia menyampaikan penyelenggara mux juga sediakan bantuan Set-Tob-Box.

Namun, pembagian STB secara gratis belum bisa diberitahu.

Saat ini, Kemenkominfo masih melakukan review dan sudah didistribusikan.

"Berjalan terus tiap hari, karena kewajiban ini kan mux operator intinya yang berkewajiban untuk membagi STB itu"

"Daftarnya pun ada di website bantuanstb.kominfo,go.id, sudah disiapkan. Misalnya desa ini yang bertanggung jawab MNC Group, desa itu bagiannya SCTV Group, jadi pembagiannya sudah jelas," jelasnya.

Lebih lanjut, mengenai pelaksanaan ASO, Ismail mengatakan hingga saat ini masih sesuai dengan rencana awal dan akan dijalankan dalam tiga tahap.

“ASO tahap I pokoknya berjalan secara alamiah, mudah-mudahan sesuai rencana. Tahap pertama April, kemudian Agustus dan November."

"Kami terus melakukan reviu bersama industri penyiaran Indonesia untuk yakinkan seluruh masyarakat dapat menikmati siaran dengan baik dan berkualitas, serta tak timbul gejolak dan kegaduhan akibat proses yang kita jalankan."

"Kami berdiri bersama-sama di sini, menunjukkan rencana, tekad besar dari industri penyiaran Indonesia untuk melakukan migrasi dari siaran analog menuju ke siaran digital," tandasnya.

Dalam konferensi pers virtual itu, Ismail didampingi Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Usman Kansong.

Turut hadir Staf Khusus Menkominfo Bidang IKP, Transformasi Digital dan Hubungan Antar Lembaga, Rosarita Niken Widiastuti, serta Direktur Penyiaran Ditjen PPI, Geryantika Kurnia.

(Wartakotalive.com/CC/Biro Humas Kementerian Kominfo)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved