Demo Mahasiswa

Pedagang Sate Diamankan Polisi Akibat Membawa Senjata Tajam Saat Demo Mahasiswa, Senin (11/4/2022)

Pedagang sate diamankan polisi karena kedapatan membawa senjata tajam saat demo mahasiswa, Senin (11/4/2022).

Penulis: Desy Selviany | Editor: Sigit Nugroho
Warta Kota/Desy Selviany
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat (kanan) di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (12/4/2022). 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Pedagang sate diamankan polisi karena kedapatan membawa senjata tajam saat demo mahasiswa, Senin (11/4/2022).

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan bahwa pihak kepolisian memang sempat mengamankan sejumlah pihak yang diduga menjadi penumpang gelap dalam unjuk rasa.

Penangkapan tersebut lantaran untuk membersihkan pendemo dari penumpang gelap, agar demonstrasi berlangsung kondusif.

"Setiap unjuk rasa, elemennya harus jelas siapa. Berapa jumlahnya. Dimana aksinya dan isu yang jelas. Semua dijelaskan dalam surat pemberitahuan," kata Tubagus di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (12/4/2022).

Baca juga: Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Sebut Ada Enam Pelajar Terlibat Demo Mahasiswa Langsung Dibina

Baca juga: BEM SI tak Mau Disalahi, Pengeroyok Ade Armando Adalah Penyusup saat Demo Mahasiswa

Baca juga: Kombes Tubagus Ade Hidayat Tegaskan Penembak Misterius Tokoh Agama di Tangerang Sudah Ditangkap

Pihak yang telah mengajukan izin pemberitahuan itulah yang dipersilakan untuk melakukan unjuk rasa.

Sementara pada aksi demo mahasiswa itu ada sejumlah pihak yang diduga hendak membuat provokasi dalam aksi.

Misalnya, saja pelajar dan warga yang tidak jelas tujuannya.

Puluhan orang yang tidak masuk dalam elemen mahasiswa inipun diringkus kepolisian.

Mereka sempat dibawa ke Polda Metro Jaya dan dibebaskan dalam waktu 1x24 jam setelah pemeriksaan dan pendataan.

BERITA VIDEO: Keterangan Pers Presiden RI terkait Pelantikan KPU dan Bawaslu, Istana Merdeka, 12 April 2022

Namun, dari puluhan orang yang diringkus itu ada enam orang yang masih ditahan kepolisian.

Keenam orang ditahan lantaran diduga melakukan pelanggaran tindak pidana.

Seperti membawa senjata tajam di tengah aksi unjuk rasa.

"Yang tidak terlibat tindak pidana itu sudah dikembalikan. Tetapi enam orang diantaranya itu kita lanjutkan ke proses penyidikan," jelas Tubagus.

Keenam orang tersebut masih ditahan lantaran diduga membawa senjata tajam dan mempersiapkan diri untuk kerusuhan di tengah aksi.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved