Formula E

PDIP Mengelak Ingin Gagalkan Formula E lewat Interpelasi, Gembong : Biar Lebih Transparan

Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta mengelak ingin menggagalkan turnamen Formula E lewat rapat paripurna interpelasi.

Wartakotalive/Yulianto
Sekretaris DPD PDIP DKI, Gembong Warsono tidak akan gagalkan interpelasi formula E 

“Interpelasi itu kan barang yang belum mati, dan tahapannya kan tinggal satu tahap yaitu dibamuskan kembali untuk dilanjutkan paripurna yang tertunda,” kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono pada Sabtu (9/4/2022).

Menurut dia, rapat paripurna interpelasi yang digelar pada 28 September 2021 lalu terpaksa ditunda karena jumlah peserta rapat tidak kuorum.

Berdasarkan Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2020 tentang Tata Tertib (Tatib), rapat paripurna dapat digelar jika dihadiri oleh 50 persen + 1 anggota dewan.

Jika merujuk pada jumlah anggota dewan mencapai 106 orang, peserta rapat minimal dihadiri 54 orang.

Namun faktanya yang mengikuti rapat paripurna interpelasi hanya 33 orang dari Fraksi PDI Perjuangan dan PSI.

Sementara 73 anggota dari tujuh fraksi memilih tidak menggunakan hak interpelasi.

Lantaran tidak kuorum, rapat paripurna interpelasi diskors oleh Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Prasetyo Edi Marsudi.

“Kami ingin menjadwalkan kembali paripurna interpelasi yang terunda akibat tidak kuorum dalam pembahasan waktu itu. Kami sudah bicara dengan pimpinan dewan untuk bisa diagendakan kembali dalam Bamus,” jelas Gembong yang juga menjadi anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta ini.

“Minggu depan kami dorong lagi dan ingatkan pimpinan untuk segera menjadwalkan Bamus. Yah bisa hari Senin, Selasa atau Rabu, jadi kami koordinasi dengan pimpinan untuk segera menjadwalkan Bamus membahas parpipurna yang tertunda,” lanjutnya. (faf)

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved