BBM Bersubsidi
Timbun Solar Bersubsidi dan Jual ke Industri, 19 Orang Ditangkap Polisi
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan ada peningkatan kebutuhan solar subsidi bagi masyarakat.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Polri menangkap 19 orang tersangka yang menyalahgunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) solar bersubsidi.
Mereka diketahui menimbul solar bersubsidi dan menjualnya dengan harga lebih tinggi ke industri.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan ada peningkatan kebutuhan solar subsidi bagi masyarakat.
Sementara kebutuhan industri terhadap solar non subsidi mengalami penurunan.
Fenomena itu terjadi karena kenaikan harga tren komoditas di perkebunan dan pertambangan.
Sementara saat ini Indonesia terdampak perang Ukraina dan Rusia yang mengakibatkan berkurangnya stok minyak dan gas.
Baca juga: Selidiki Kasus Dugaan Penimbunan Solar di Kembangan, Polres Metro Jakbar Periksa Empat Orang Saksi
Hal ini kata Kapolri juga berdampak ke seluruh negara selain Indonesia.
Sehingga sebagian jenis BBM harganya dinaikan.
Namun untuk jenis solar harganya tetap karena disubsidi dan diperuntukan untuk masyarakat kecil.
Baca juga: Dugaan Penimbunan Solar yang Diungkap Kodim Jakbar, Polres: Barang Bukti Sudah Tidak Ada
Sementara untuk industri yang tidak disubsidi harganya tergantung pasar.
Karena itu ada perbedaan harga atau disparitas harga yang cukup jauh yakni sampai Rp12.500.
"Terjadi disparitas tinggi antara solar subsidi dan solar industri, gapnya Rp12.500. Jadi hal inilah yang di lapangan disalahgunakan oleh kelompok masyarakat tertentu," jelas Listyo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (8/4/2022).
Baca juga: Umar Apresiasi Langkah Dandim 0503/JB Bongkar Penimbunan Solar Subsidi di Kembangan
Baca juga: Hati-hati, Solar Bus Transjakarta Berceceran di Ciledug Raya Motor Banyak Tergelincir
Disparitas harga ini dimanfaatkan oleh spekulan untuk mengambil kebutuhan solar industri dari SPBU subsidi.
Karenanya menambah beban bagi pemerintah dan ini akan menimbulkan masalah ketersediaan BBM subsidi di masyarakat.
Sebab, di satu sisi BBM subsidi yang diperuntukan hanya untuk masyarakat seperti untuk transportasi umum, dan UMKM justru disalahgunakan untuk BBM industri.
Baca juga: Pertamina Beri Sanksi Tegas SPBU di Purwakarta yang Menjual BBM Solar JBT Melebihi Batasan Aturan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Kapolri-Jenderal-Polisi-Listyo-Sigit-Prabowo-di-Mabes-Polri-82827.jpg)