Kriminalitas
Sudah Senang Ditawari Bansos, Nenek 65 Tahun di Cengkareng Jadi Korban Gendam, Emas 15 Gram Raib
Sihatun masih trauma dengan peristiwa gendam yang dialami karena ia harus kehilangan emas seberat 15 gram.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Feryanto Hadi
Kejahatan gendam di lokasi lain
Sebelumnya, di lokasi terpisah, jajaran Polsek Koja menangkap dua dari empat pelaku kejahatan hipnotis atau gendam beberapa saat mereka melakukan aksinya di Jalan STM Walang Jaya, Tugu Selatan, Koja Jakarta Utara.
Dua pelaku yang tertangkap berinisla RP (65) dan IA (30). Sementara dua pelaku lainnya lolos, yakni I dan A. Hingga saat ini polisi masih memburu I dan A.
Kapolsek Koja, Kompol Abdul Rasyid, mengatakan, korban aksi kejahatan hipnotis ini adalah Tajudin Nazaranih (18). Sementara peristiwa yang menipa Tajudin terjadi di Jalan STM Walang Jaya, Tugu Selatan, Koja Jakarta Utara, pada Jumat (28/5/2021).
Abdul yang dikonfirmasi , menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika Tajudin dalam perjalanan pulang mengendarai sepeda motor. Menurut keterangan Tajudin, ia baru saja berbelanja sepatu.
Saat melintas di Jalan STM Walang Jaya, Jumat (28/5), sekitar pukul 19.00, Dua pria yang berboncengan sepeda motor menghentikan Tajudin yang sedang berkendara sepeda motor.
“Jadi korban sedang naik motor dalam perjalanan pulang ke rumahnya usai membeli sepatu. Ketika sampai di tempat kejadian perkara, dua pelaku yang berboncengan sepeda motor meminta korban menghentikan sepeda motornya,” ujar Abdul belum lama ini
Kemudian kata Abdul, salah satu pelaku, RP (56), berpura-pura menanyakan alamat kepada Tajudin. Namun, pada saat itu RP juga menawarkan jimat berupa batu untuk kekebalan tubuh kepada Tajudin. Pada saat itu, IA, I, dan A juga ada di lokasi.
Saat menawarkan jimat, RP juga mempraktekkan kekebalan tubuh dengan cara menyayat tubuhnya menggunakan silet yang telah dipersiapkan sebelumnya. Selain itu RP juga membujuk dan merayu Tajudin untuk mengambil jimat untuk kekebalan tubuh tersebut.
Kemudian RP dan IA (30) menyuruh Tajudin untuk menyerahkan barang miliknya. Tanda disadari, Tajudin pun menyerahkan dompet miliknya yang berisi STNK, SIM, Kartu Credit, Kartu ATM, termasuk kunci kontak sepeda motornya.
Lalu, para pelaku meminta Tajudin berjalan kaki sejauh 100 langkah dan tidak boleh menoleh ke belakang. Lagi-lagi, Tajudin pun mengikuti perintah tersebut.
Saat Tajudin berjalan sejauh 100 langkah, pelaku lain, yakni I, membawa kabur motor Tajudin. Pada saat yang bersamaan, pelaku lainnya juga kabur meninggalkan lokasi.
“Namun, saat itu korban sadar bahwa dirinya telah ditipu dan berbalik badan. Melihat pelaku membawa kabur sepeda motor miliknya, Tajudin berlari mengejar sambil berteriak. Kebetulan ada anggota Polsek Koja di dekat lokasi kejadian,” terang Abdul.
Dibantu warga sekitar, anggota Polsek Koja mengejar dan berhasil menangkap RP. Dari keterangan RP polisi melakukan pengembangan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku ainnya, IA.
Kemudian para pelaku berikut barang bukti berupa sepeda motor Honda Bewat milik salah satu pelaku digelandang ke Polsek Koja. Sementara, kata Abdul, polisi masih memburu dua pelaku lainnya.