Kabar Artis
Pagi Ini Marshel Widianto Siap Diperiksa Polisi, Disebut Beli 76 Konten Mesum Dea OnlyFans
Pemeriksaan Marshel Widianto sebagai saksi kasus Dea OnlyFans akan dilakukan di Direktorat Reserse Khusus Polda Metro Jaya, Kamis (7/4/2022) pagi ini.
Penulis: Irwan Wahyu Kintoko | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
Dea OnlyFans telah ditetapkan polisi sebagai tersangka konten pornografi.
Dea Onlyfans minta maaf setelah menjadi sumber kegaduhan usai ditangkap polisi terkait dugaan pembuatan dan penyebaran konten pornografi.
Baca juga: Dea Onlyfans Tidak Ditahan Polisi, Minta Maaf Jadi Tersangka Pembuatan dan Penyebaran Pornografi
Baca juga: Polisi Ungkap Penghasilan Dea Onlyfans Jual Konten Porno 20 Juta Per Bulan
Dea Onlyfans juga telah meminta maaf dan siap mengikuti proses hukum yang berlaku.
"(Saya) Minta maaf karena sudah membuat kegaduhan. Saya hanya ingin kooperatif dan mematuhi aturan," kata Dea Onlyfans di Polda Metro Jaya pada 28 Maret lalu.
Dea Onlyfans tidak banyak berkomentar, selain minta doa dan dukungan agar diberi ketegaran selama menjalani kasusnya.

"Saya cuma minta doa agar diberikan ketegaran supaya cepat selesai," kata Dea Onlyfans yang berterima-kasih ke polisi karena tidak menahannya.
Dea Onlyfans ditetapkan sebagai tersangka setelah diketahui menjadi konten kreator porno.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, perempuan bernama asli Gusti Ayu Dewanti itu hanya wajib lapor karena kooperatif selama pemeriksaan.