Kabar Artis

Pagi Ini Marshel Widianto Siap Diperiksa Polisi, Disebut Beli 76 Konten Mesum Dea OnlyFans

Pemeriksaan Marshel Widianto sebagai saksi kasus Dea OnlyFans akan dilakukan di Direktorat Reserse Khusus Polda Metro Jaya, Kamis (7/4/2022) pagi ini.

Kompas.com
Pemeriksaan Marshel Widianto sebagai saksi kasus Dea OnlyFans akan dilakukan di Direktorat Reserse Khusus Polda Metro Jaya, Kamis (7/4/2022) pagi ini. 

Dea OnlyFans telah ditetapkan polisi sebagai tersangka konten pornografi.

Dea Onlyfans minta maaf setelah menjadi sumber kegaduhan usai ditangkap polisi terkait dugaan pembuatan dan penyebaran konten pornografi. 

Baca juga: Dea Onlyfans Tidak Ditahan Polisi, Minta Maaf Jadi Tersangka Pembuatan dan Penyebaran Pornografi

Baca juga: Polisi Ungkap Penghasilan Dea Onlyfans Jual Konten Porno 20 Juta Per Bulan

Dea Onlyfans juga telah meminta maaf dan siap mengikuti proses hukum yang berlaku. 

"(Saya) Minta maaf karena sudah membuat kegaduhan. Saya hanya ingin kooperatif dan mematuhi aturan," kata Dea Onlyfans di Polda Metro Jaya pada 28 Maret lalu.

Dea Onlyfans tidak banyak berkomentar, selain minta doa dan dukungan agar diberi ketegaran selama menjalani kasusnya.

Konten kreator porno Dea OnlyFans tiba di Polda Metro Jaya untuk wajib melapor Senin (28/3/2022).
Konten kreator porno Dea OnlyFans tiba di Polda Metro Jaya untuk wajib melapor Senin (28/3/2022). (warta Kota/Desy Selviany)

"Saya cuma minta doa agar diberikan ketegaran supaya cepat selesai," kata Dea Onlyfans yang berterima-kasih ke polisi karena tidak menahannya.

Dea Onlyfans ditetapkan sebagai tersangka setelah diketahui menjadi konten kreator porno.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, perempuan bernama asli Gusti Ayu Dewanti itu hanya wajib lapor karena kooperatif selama pemeriksaan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved