Prostitusi

Dipikat dengan Status Pacaran, 9 ABG Cantik Terjebak Bisnis Prostitusi di Cengkareng

Kasus tersebut dibongkar Subdit Renakta Dirkrimsus Polda Metro Jaya Selasa (5/4/2022) pukul 03.00 WIB di Wisma Pratama.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Feryanto Hadi
Tribunnews.com
Ilustrasi pengungkapan prostitusi 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI -Prostitusi online yang menjerat sembilan gadis di bawah umur di Cengkareng, Jakarta Barat menggunakan modus pacaran.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan bahwa ada 21 orang diamankan pada prostitusi online di Cengkareng Barat, Cengkareng, Jakarta Barat.

Sebanyak sembilan orang lainnya, ialah anak perempuan di bawah umur.

Baca juga: Polisi Gerebek Wisma Pratama Cengkareng Karena Prostitusi Online, Keamanan: Tunggu Informasi Pasti

Kasus tersebut dibongkar Subdit Renakta Dirkrimsus Polda Metro Jaya Selasa (5/4/2022) pukul 03.00 WIB di Wisma Pratama.

"Telah mengamankan wanita BO yang masih dibawah umur serta beberapa joki yang menjajakan anak dibawah umur untuk layanan seksual," ujarnya dikonfirmasi Rabu (6/4/2022).

Konsep prostitusi itu ialah booking open (BO) menggunakan aplikasi MiChat. 

Dari pengungkapan kasus tersebut, disita sejumlah barang bukti kondom, uang Rp300.000, dan screenshot chat MiChat.

Baca juga: Sejumlah Gadis Remaja yang Dijual Untuk Prostitusi Diamankan Polisi dari Hotel di Kawasan Menteng

Sementara itu Kanit 4 Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Dedi mengatakan bahwa modus yang digunakan para muncikari menggaet para ABG ialah dengan cara berpacaran.

"Awalnya kenalan lewat voicenote atau ketemu disitu, ketemu disitu kemudian pacaran. Ya itu, sambil dipacarin sambil dijual juga," ungkap Dedi dikonfirmasi Rabu (6/4/2022).
Sebagian korban ABG ada yang terjerat dari dua minggu, enam bulan, hingga sembilan lamanya.

Baca juga: Saat Ramadan Polisi Bongkar Prostitusi Online yang Melibatkan Sembilan Bocah Perempuan

Polisi masih mendalami keterlibatan pengelola wisma dalam prostitusi online ini.

"Nanti pihak pengelola wisma akan dimintai keterangan," tuturnya. 

Prostitusi anak di Menteng

Semenatra itu, di lokasi terpisah, Polda Metro Jaya mengungkap kasus prostitusi anak di sebuah hotel kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat. Tujuh anak gadis diamankan polisi.

Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto mengatakan pengungkapan prostitusi anak itu diungkap oleh Unit 4 Subdit Renakta Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh Kompol Dedi.

Pengungkapan dilakukan Selasa (22/3/2022) di sebuah hotel di Cikini, Menteng.

Baca juga: Polisi Ciduk Lima Wanita Open BO dan Dua Muncikari Prostitusi Online yang Beraksi di Aplikasi MiChat

"Telah mengamankan beberapa wanita BO yang masih dibawah umur, joki serta beberapa orang yang tertangkap tangan diduga telah melakukan perbuatan cabul dengan korbannya adalah anak dibawah umur," ujar Pujiyarto dikonfirmasi Jumat (25/3/2022).

Pujiyarto menjelaskan bahwa ada 15 orang yang diamankan dalam pengungkapan prostitusi tersebut.

Beberapa di antaranya merupakan anak-anak dibawah umur.

Diduga kuat anak-anak tersebut korban eksploitasi anak atas prostitusi online.

Saat ini ada dua muncikari yang diringkus polisi yakni DA dan IP.

Baca juga: Rumah Tangga Ibunda Nagita Slavina Retak, Pengadilan Benarkan Rieta Amilia Gugat Cerai Suami

Atas perbuatannya kedua muncikari dikenakan Pasal 76 I Jo Pasal 88 UU RI No 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP dan atau pasal 2 ayat 1 UU RI No.21 tahun 2007 ttg TPPO.

Dari pengungkapan kasus itu polisi amankan sejumlah barang bukti yakni uang Rp500.000, Kondom ,Handphone, dan Bill Hotel.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved