Berita Video
VIDEO : Polres Bogor Tangkap Komplotan Pembacok Tukang Ojek di Sentul
Kapolres Bogor melakukan rilis kasus ini di tempat kejadian perkara (TKP) untuk memberi pesan kepada masyarakat agar tidak melakukan kejahatan serupa.
Penulis: Hironimus Rama |
WARTAKOTALIVE.COM, CIBINONG - Polres Bogor berhasil menangkap empat pelaku pembacokan terhadap dua orang tukang ojek di Jalan Alternatif Sentul pada Senin (21/3/2022) dinihari.
Kapolres Bogor Iman Imanuddin mengatakan pihaknya telah berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang viral di media sosial ini.
"Beberapa waktu lalu viral video dua orang tukang ojeg diserang 7 orang pemuda dengan menggunakan senjata tajam. Mereka lalu membawa sepeda motornya " kata Iman di Jalan Alternatif Sentul, Selasa (5/4/2022).
Simak Video Berikut :
Dia menambahkan pihaknya melakukan rilis kasus ini di tempat kejadian perkara (TKP) untuk memberi pesan kepada masyarakat agar tidak melakukan kejahatan serupa.
"Setelah melakukan pembacokan di sini, pelaku membawa sepeda motor korban ke Cileungsi," jelasnya.
Di Cileungsi, pelaku melakukan pengancaman terhadap pedagang pecel lele serta mengambil handphone-nya.
Selain itu ada juga korban lainnya yaitu pengendara Honda PCX. Mereka melakukan pengancaman dan mengambil sepeda motornya.
"Dalam satu malam, pelaku melakukan 3 kali kejahatan dengan 3 korban yang berbeda," jelas Iman.
Oleh karena itu, lanjutnya, kami melakukan pengejaran dan menangkap 4 orang pelaku dan barang buktinya.
Polisi juga mengamankan 2 orang yang melakukan perbantuan perbuatan jahat dengan menadah barang hasil curian.
"Terhadap mereka kami sangkakan Pasal 365 KUHP ayat 2 dengan ancaman 12 tahun penjara," papar Iman.
Sementara terhadap 2 orang yang melakukan pertolongan perbuatan jahat, polisi mengenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjata.
"Tiga orang masih dalam pengejaran Resmob Polres Bogor. Saat ini seluruh tersangka sedang dalam penyelidikan," ungkap mantan Kapolres Tangerang Selatan ini.
Saat ditangkap, pelaku melawan sehingga polisi melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku.