Berita Nasional
Ternyata Apdesi Pendukung Jokowi 3 Periode Baru Terdaftar H-1 Jelang Silatnas,Luhut Ketua Pembinanya
Arifin menyatakan APDESI yang dipimpinnya merupakan organisasi yang bebas secara politik. Menurutnya hal ini tertuang dalam AD/ART APDESI.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Kegiatan Silaturahmi nasional (Silatnas) yang digelar sejumlah Kepala dan Perangkat Desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) kepengurusan Surta Wijaya jadi sorotan luas.
Sebab, dalam pertemuan pada 29 Maret 2022 itu mengemuka dukungan peserta agar Presiden Joko Widodo bisa menjabat hingga tiga periode.
Dukungan para kepala desa ini pun mengemuka dan membuat isu perpanjangan masa jabatan presiden kembali menjadi pembahasan hangat di tengah masyarakat.
Namun soal dukungan APDESI terhadap wacana perpanjangan jabatan presiden ini dibantah kepengurusan APDESI dengan Ketua Umum Arifin Abdul Madjid.
Baca juga: Apdesi yang Gaungkan 3 Periode Ternyata Organisasi Tandingan, Roy Suryo Pertanyakan Kehadiran Jokowi
Dalam kunjungannya ke kediaman Ketua Dewan Perwakilan Daerah La Nyalla Mahmud Mattalitti, Arifin mengklarifikasi kabar dukungan APDESI terhadap masa jabatan presiden hingga tiga periode.
Arifin menyatakan APDESI yang dipimpinnya merupakan organisasi yang bebas secara politik.
Menurutnya hal ini tertuang dalam AD/ART APDESI.
Selain itu, kata Arifin merujuk pada Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014, kepala desa dilarang berpolitik.
“Di dalam AD/ART APDESI ditegaskan bahwa APDESI tidak berpolitik. Selain itu yang lebih utama lagi, di dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa juga jelas diatur bahwa Kepala Desa dan perangkat desa dilarang berpolitik,” kata Arifin yang dikutip dari lanyallacenter.id yang dipublikasikan Senin (5/4/2022).
Lantas bagaimana dengan APDESI Kepengurusan Surta Wijaya yang menyelenggarakan Silatnas yang dihadiri Presiden Joko Widodo?
Arifin mengatakan DPP APDESI dengan Ketua Umum Surta Wijaya tidak berbadan hukum dan tidak terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.
Baca juga: Ada Kades Dukung Jokowi 3 Periode, Tito: Itu Spontan, Mungkin Mereka Happy di Zaman Pak Jokowi
DPP Apdesi hanya memiliki surat keterangan terdaftar sebagai ormas. Bahkan SKT tersebut pun baru dibuat sehari menjelang pelaksanaan silatnas yang kemudian mewacanakan Jokowi tiga periode tersebut.
“SKT itu juga baru terbit sehari sebelum acara Silatnas di Istora itu. Ini kan janggal,” tutur Arifin.
Sementara menurut Arifin, APDESI yang dipimpinnya merupakan asosiasi berbadan hukum alias sudah tercatat di Kemenkumham sejak 2016.
Selain itu, pihaknya telah mendapatkan pengesahan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-0001295-AH.01.08 Tahun 2021 tentang Perubahan Perkumpulan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia dengan Ketua Umum Arifin Abdul Majid dan Sekretaris Jenderal Muksalmina.