BLT Minyak Goreng Bakal Disalurkan pada 4-21 April 2022, Sekali Cair Rp300 Ribu
Kemensos, kata Harry, sudah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk pencairan dana BLT minyak goreng yang digabung pada Bulan April.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Harry Hikmat mengatakan, pihaknya siap menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng.
Kemensos, kata Harry, sudah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk pencairan dana BLT minyak goreng yang digabung pada Bulan April.
Pemerintah sedianya akan memberikan BLT minyak goreng sebesar Rp100 ribu per bulan, yakni pada April, Mei, dan Juni 2022.
Baca juga: DAFTAR Lengkap PPKM Jawa-Bali Hingga 18 April 2022: Level 1 dan 2 Mendominasi, Level 3 Sisa Sembilan
"Kalau waktu antara tanggal 4 sampai 21 April, sekali cair Rp300 ribu."
"Hitung-hitungannya April, Mei, Juni."
"Tapi kebijakan ditarik ke Bulan April, sekali salur jadi Rp300 ribu," jelas Harry di Kantor Kemensos, Jalan Salemba Raya, Jakarta, Selasa (5/4/2022).
Baca juga: Menteri Sosial Tri Rismaharini Positif Covid-19 Usai Pulang dari Arab Saudi
Bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan.
Rinciannya, sebanyak 18,8 juta berasal dari KPM BPNT, dan 1,85 juta dari KPM PKH.
Harry mengungkapkan, penyaluran BLT minyak goreng bakal digabungkan dengan penyaluran BPNT dan PKH.
Baca juga: Pemerintah Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 di Pusat Keramaian dan Bagikan Masker ke Masjid-masjid
"Sembako BPNT nanti disatukan BLT minyak goreng, termasuk PKH juga. Ritmenya seperti itu," ungkap Harry.
Terkait BLT minyak goreng, Harry mengatakan masyarakat boleh menggunakannya untuk kebutuhan pangan lain.
"Kompensasinya sebenarnya bansos pangan."
Baca juga: Buka Pendaftaran Taruna Akpol dan Bintara, Polri Pastikan Tidak Ada Pungutan Biaya
"Ini BLT minyak goreng, tapi penggunaannya untuk pangan tidak berarti penggunaannya harus jadi minyak goreng."
"Tergantung kebutuhan warga," papar Harry.
Sebelumnya, pemerintah bakal memberikan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng sebesar Rp100 ribu per bulan.
Baca juga: Polisi Imbau Saifuddin Ibrahim Pulang Penuhi Panggilan Penyidik, Pencarian Terus Dilakukan
Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Jumat (1/4/2022).
Dikutip dari laman setkab.go.id, berikut ini pernyataan lengkap Jokowi:
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Kita tahu harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak dari lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional.
Untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng.
Bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan.
Adapun bantuan yang diberikan sebesar Rp100 ribu setiap bulannya.
Pemerintah akan memberikan bantuan tersebut untuk tiga bulan sekaligus, yaitu April, Mei, dan Juni, yang akan dibayarkan di muka pada April 2022 sebesar Rp300 ribu.
Terakhir, saya minta Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, dan TNI, serta Polri berkoordinasi agar pelaksanaan penyaluran bantuan ini berjalan dengan baik dan lancar.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. (Fahdi Fahlevi)