Lowongan Kerja
Dibuka Pendaftaran Akpol 2022, Simak Syaratnya dan Pendaftaran Lewat Online
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi membuka pendaftaraan penerimaan Polri 2022 jalur Taruna Akademi Polisi (Taruna Akpol).
6. Pendaftar akan mendapat cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polres;
7. Batas waktu verifikasi data pendaftar terhitung selama pendaftaran online berlangsung sesuai jadwal pendaftaran dan tidak ada toleransi perpanjangan.
Tata cara verifikasi di Polres setempat
- Verifikasi dilaksanakan secara offline;
- Verifikasi offline setiap harinya dilaksanakan jam 08.00-16.00 WIB;
- Pendaftar harus datang sendiri (tidak boleh diwakilkan) dengan membawa dan menyerahkan hasil cetak form registrasi online serta berkas administrasi;
- Pendaftar melakukan perekaman wajah (face recognition) yang di lakukan oleh operator di Polres;
- Pendaftar membawa berkas administrasi asli dan fotokopi rangkap 2 (dua):
1. Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan fotokopi;
2. Asli Kartu Keluarga (KK) dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk Kartu Keluarga (KK) yang sudah ada barcode-nya tidak perlu dilegalisir;
3. Asli akta kelahiran dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk akta kelahiran yang sudah ada barcode-nya tidak perlu dilegalisir;
4. Asli ijazah: SD, SMP, SMA/MA/sederajat, bagi yang ijazahnya sudah menggunakan barcode tidak perlu dilegalisir dan transkrip nilai serta fotokopi yang dilegalisir oleh sekolah/Perguruan Tinggi yang menerbitkan;
5. Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Polres setempat dan fotokopi yang dilegalisir oleh Polres yang menerbitkan;
6. Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 dengan latar belakang warna merah sebanyak 10 lembar;
7. Surat persetujuan orang tua wali (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;
8. Surat permohonan menjadi anggota Polri ditulis tangan (contoh form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;
9. Surat pernyataan belum pernah menikah secara hukum positif atau hukum agama atau hukum adat (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;
10. Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 dengan latar belakang warna merah sebanyak 10 lembar;
11. Surat persetujuan orang tua wali (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;
12. Surat permohonan menjadi anggota Polri ditulis tangan (contoh form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;
13. Surat pernyataan belum pernah menikah secara hukum positif atau hukum agama atau hukum adat (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;
14. Surat pernyataan tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal lka;
15. Surat pernyataan tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul, "Dibuka Hingga 18 April, Ini Syarat Lengkap dan Tata Cara Pendaftaran Taruna Akpol"