Berita Nasional

Mahfud MD Anggap Manusiawi Ketua MK Naksir Adik Jokowi hingga Akan Nikah, Bukan Konflik Kepentingan

Momen tersebut disampaikan Mahfud MD saat menghadiri pengukuhan DPP PA GMNI 2021-2026 di Hotel Sultan, Jakarta, Sabtu (26/3/2022) 

Editor: Feryanto Hadi
Tribunnews.com
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman resmi melamar adik kandung Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang bernama Idayati. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, turut membahas perihal rencana pernikahan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dengan Idayati, adik kandung Presiden Joko Widodo atau Jokowi tengah menjadi sorotan banyak pihak.

Seperti diketahui, hati Anwar Usman kini berlabuh kepada Idayati setelah sekitar setahun dirinya menjadi duda.

Seperti diketahui, Mahfud MD mengaku sudah memberikan ucapan selamat kepada Anwar Usman dalam sebuah kesempatan. 

Momen tersebut disampaikan Mahfud MD saat menghadiri pengukuhan DPP PA GMNI 2021-2026 di Hotel Sultan, Jakarta, Sabtu (26/3/2022) 

Ucapan itu disampaikannya saat menyapa para tokoh yang hadir di acara itu. 

Baca juga: Ketua MK Bakal Nikahi Adik Jokowi, Pimpinan DPR: Soal Pribadi, Tak Perlu Dibahas

Mula-mula, Mahfud menyapa sejumlah tokoh secara berurutan.

Yakni Guntur Soekarnoputra, Arief Hidayat dan Erros Djarot. Setelah itu, Mahfud menyapa Anwar Usman.

"Ada ketua MK Profesor Anwar Usman. Selamat menempuh hidup baru," kata Mahfud yang langsung disambut tawa dan tepuk tangan para hadirin.

Namun, Mahfud enggan melihat prenikahan tersebut sebagai sebuah konflik kepentingan, sebagaimana pandangan dari beberapa orang.

"Bukan konflik kepentingan. Orang menikah itu tidak ada (hubungan antara) konflik kepentingan dengan jabatan," kata Mahfud.

"(Pernikahan) itu manusiawi. Dibenarkan oleh agama. Dibenarkan oleh hukum. Soal konflik kepentingan itu kadang kala orang tak menikah juga punya. Dipersoalkan enggak yang gitu-gitu?," imbuhnya seperti dikutip dari Kontan.co.id, Minggu (27/3).

Baca juga: Hartanya Rp5 Miliar pada 2019, Dalam Setahun Kekayaan Ketua MK Anwar Usman Meroket jadi Rp 26,4 M

Diminta Nonaktifkan diri

Adik Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Idayati, bakal menikah dengan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, pada Mei 2022.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menilai pernikahan Ketua MK Anwar Usman dan adik Presiden Joko Widodo (Jokowi) Idayati berpotensi menimbulkan konflik kepentingan terkait putusan MK.

Salah satu contohnya seperti uji materi Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN). 

"Kalau undang-undang yang baru kayak misalnya UU IKN itu sudah menjadi sikap batinnya Pak Jokowi supaya perpindahan ibu kota itu sukses, mungkin yang kayak begitu (bisa terjadi konflik kepentingan)," kata Jimly kepada Kompas TV, Kamis (24/3/2022). 

Selain itu, perkara hukum terkait impeachment atau pemakzulan presiden.

Hal ini ini bisa terkait langsung dengan Anwar dan Jokowi yang bakal menjadi keluarga.

"Ada lagi misalnya impeachment atau pemakzulan kan menyangkut pribadi dia. Jadi bisa saja kasus tertentu yang syarat kepentingan," ujarnya. 

Ia mengimbau agar secara etik dan demi menjaga kepercayaan publik Anwar Usman menonaktifkan diri dari kedua penanganan perkara tersebut. 

"Dari kode etik (Anwar Usman) bisa nonaktif dari penanganan perkara. Jadi dia tiak ikut melibatkan diri dalam persidangan, apalagi mimpin sidang dan juga tidak ikut ambil keputusan. Dalam tata tertib internal itu bisa dilakukan, dengan dua kemungkinan."

"Pertama, permintaan pemohon dari para pihak. Kedua, itu datang dari kesadaran sendiri si hakim itu. Dia menyatakan mundur dari penanganan perkara. Tapi, walaupun demikian ini harus dimusyawarahkan oleh sembilan hakim, jadi ada jalan keluarnya," ujarnya. 

Ia menyebut, dengan sikap Anwar Usman yang memutuskan untuk menonaktifkan diri dari perkara UU IKN akan menjaga kepercayaaan publik terhadap putusan MK nanti. 

"Kalau pertimbangannya itu nanti terpulang kepada kesadaran sukarelaan dari sang hakim. Kalau dia berpikir repot putusan MK ini kalau tidak dipercaya, maka demi menjaga mengawal kepercayaan publik, dia dengan ikhlas menonaktifkan diri dari perkara. Malah lebih enak, jadi enggak kerja, lepas beban." 

"Jadi itu yang lebih baik, sekaligus mendidik agar menjaga kepercayaaan itu sangat penting. Jadi intinnya demokrasi membutuhkan membtuhkan kekuasaan kehakiman yang terhormat dan dihormati. Untuk mendapatkan itu kuncinya kepercayaan publik itu harus dijaga," katanya.

Menurut dia, bila Anwar Usman sampai harus mengundurkan diri dari jabatannya sekarang karena yang bersangkutan itu menikah dengan keluarga Jokowi itu amat berlebihan.

Sebab, ada cara lain agar kepercayaan publik bisa terjaga meski Anwar memiliki hubungan keluarga dengan Kepala Negara. 

Anggota DPD RI ini menjelaskan, konflik kepentingan ini tergantung dengan kasus per kasus, tak bisa dikaitkan dengan seluruhnya yang ditangani MK.

"Misalnya, pengujian KUHP Undang-Undang warisan Belanda enggak ada kaitannya dengan pemerintah sekarang. Engggak ada masalah. Jadi maksudnya pengujian undang-undang pun tergantung objek perkaranya apa. Ada misalnya menguji undang-undang sebelum pemerintahan 2014, kan enggak ada kaitan dengan pemerintah sekarang," ujarnya. 

Meski begitu, ia tak lupa mengucapkan selamat kepada Anwar Usman dan Idayati yang akan kembali merajut mahligai rumah tangga. Dirinya mendoakan agar acara pernikahannya berjalan lancar dan sukses.

"Kita ucapkan selamat. Kita doakan lancar. Satu duda, satu janda kan bagus. Di UUD malah dikasih jaminan konstitusional, setiap orang berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah," ujarnya.

Feri Amsari minta Anwar mundur

Sebelumnya, Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari, memberi saran kepada Anwar Usman.

Ia meminta Anwar Usman menanggalkan jabatannya sebagai Ketua MK.

Bukan tanpa alasan Anwar Usman diminta mundur sebagai Ketua MK.

Lantaran menurut Feri, hal tersebut perlu dilakukan untuk menghindari konflik kepentingan.

"Sebaiknya Ketua MK mundur untuk menjauhkan asumsi terjadi konflik kepentingan dengan Presiden yang merupakan pihak dalam berbagai perkara di MK, terutama dalam uji undang-undang," kata Feri kepada wartawan, Selasa (22/3/2022), dilansir dari Tribunnews.com.

Feri juga Anwar Usman legawa mengundurkan diri jika nanti sudah menikah dengan Idayati.

Mundurnya Anwar Usman ini menurut kacamatanya, juga demi kebaikan MK sebagai garda depan pengawal konstitusi. 

"Penting bagi kita semua untuk memiliki peradilan konstitusi yang taat dengan nilai-nilai peradilan yang merdeka dari segala relasi kekuasaan. Mudah-mudahan MK terus membaik," kata Feri.

Baca juga: Banser Cs Larang Ustaz Firanda Berceramah Penuhi Undangan Pemkab Wajo, Ancam Akan Bertindak Tegas

Sebelumnya, Kepala KUA Banjarsari, Arba’in Basyar,  mengungkapkan bahwa Idayati dan Anwar Usman akan menikah pada tanggal 26 Mei 2022.

Hal ini terungkap saat utusan dari keluarga mendatangi KUA Banjarsari untuk mendaftarkan pernikahan tersebut.

“Menyampaikan kalau insyaallah keluarga presiden akan melakukan pernikahan di tanggal 26 Mei, hanya itu,” kata Arba’in, mengutip dari Antara, Selasa (22/3/2022).

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved