RS Eka Hospital BSD

Prasetyo Edi Marsudi Minta Kemenkes Turun Tangan terkait Pelayanan di RS Eka Hospital BSD yang Buruk

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi sangat kecewa atas layanan RS Eka Hospital BSD yang buruk. Dia minta Kemenkes berikan sanksi tegas.

Warta Kota/Yolanda Putri Dewanti
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi minta Kemenkes segera bertindak tegas pada manajemen RS Eks Hospital BSD karena kasar pda pasien. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta Kementerian Kesehatan RI untuk turun tangan soal pelayanan di RS Eka Hospital BSD.

Hal ini dikatakan Prasetyo usai diagnosa rumah sakit yang tidak akurat dan penagihan biaya perawatan paksa yang dilakukan di area parkir kendaraan.

“Saya berharap tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban seperti saya. Perlakuan RS seperti ini tidak bisa didiamkan dan sudah seharusnya Kementerian Kesehatan turun tangan guna membuat masyarakat nyaman,” kata Prasetyo berdasarkan keterangannya pada Sabtu (26/3/2022).

Baca juga: Doddy Sudrajat Ketemu dengan Gala Sky hingga Menangis di Makam Vanessa Angel

Menurut dia, Kemenkes harus membuat kanal aduan atau mengoptimalkan kanal tersebut jika sudah ada. Dengan begitu masyarakat dapat mudah menyampaikan keluhan dan saran.

“Kementerian Kesehatan pun dapat langsung menindaklanjuti ketika ada pelanggaran untuk kemudian memberikan sanksi RS, seperti contoh mencabut izinnya jika melakukan pelanggaran," ujar politikus PDI Perjuangan ini.

Diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi melaporkan RS Eka Hospital BSD ke Kepolisian Sektor Serpong.

Laporan itu buntut dari diagnosa yang dianggap tidak akurat dan penagihan biaya perawatan putrinya secara paksa oleh rumah sakit di area parkir.

Berdasarkan keterangannya, Prasetyo mengaku laporan itu sudah dibuat di Polsek Serpong pada Sabtu (19/3/2022) lalu.

Baca juga: Ammar Zoni Ingin Anak Perempuan, Biar Bisa Dekat Selalu Hingga Dewasa

Dia menilai, sikap rumah sakit menagih biaya perawatan di area parkir terkesan memaksa dan tidak manusiawi.

Politikus PDI Perjuangan ini bercerita, pada Jumat (18/3/2022) lalu dia membawa anaknya bernama Putri Dwita ke RS Eka Hospital BSD dengan keluhan nyeri di dada akibat asam lambungnya naik.

Sang anak langsung dibawa ke ruang perawatan Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan ditangani dokter jaga.

Setelah diperiksa, dokter jaga menyarankan agar putrinya dilakukan pemeriksaan dengan menggunakan Computerized Tomography Scan (CT Scan). 

“Saat itu juga saya menuruti arahan dari dokter jaga untuk dilakukan pemeriksaan CT Scan terhadap putrinya dengan menggunakan teknologi sinar-X dan computer,” ujar pria yang akrab disapa Pras itu.

Baca juga: Munarman Bakal Divonis Rabu 6 April 2022, Anggap Tuntutan 8 Tahun Penjara Tak Serius

Tidak lama kemudian, dokter menginformasikan ada sesuatu massa yang diduga kista di tubuh putrinya berdasarkan hasil pemeriksaan CT Scan.

Pihak dokter juga juga menyarankan untuk observasi dan rawat inap.  

”Mendengar ‘vonis’ tersebut saya sempat tidak percaya bahwa ada kista di tubuh anak saya karena sebelumnya hanya mengalami keluhan asam lambung,” katanya.

“Untuk memastikan hal itu saya sempat meminta hasil CT Scan tersebut, tetapi pihak rumah sakit tetap tidak memberikan,” tambahnya.

Selanjutnya, pasien dirujuk ke dokter spesialis internis dan spesialis kandungan. Dari hasil pemeriksaan ulang dokter spesialis tersebut tidak ditemukan adanya tanda-tanda masa yang diduga kista ditubuh pasien. 

Baca juga: Ariza Apresiasi Bank DKI yang Dukung Berdirinya Bank Wakaf Mikro untuk Ciptakan Kewirausahaan

“Setelah mengetahui tidak terdapat kista, pasien meminta pulang ke rumah. Begitu kami mau pulang baru dikasih hasil CT Scan tersebut. Itu pun ada syaratnya pasien harus dilakukan swab Covid-19 dengan biaya Rp 675.000,” jelasnya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved