Tawuran

Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka terkait Tawuran yang Tewaskan Satu Orang di Pesanggrahan

Sebelumnya, seorang pemuda warga Pondok Aren, Tangerang Selatan tewas setelah terlibat tawuran yang terjadi Rabu, sekitar pukul 01.30 WIB.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
Warta Kota/ Ramadhan LQ
Polisi menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam tawuran antarpelajar yang terjadi di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Rabu (23/3/2022) dini hari 

Sebelumnya, seorang pemuda warga Pondok Aren, Tangerang Selatan tewas setelah terlibat tawuran yang terjadi Rabu, sekitar pukul 01.30 WIB.

Kendati demikian, ia belum bisa memastikan penyebab korban yang belum diketahui identitasnya meninggal dunia.

"Tapi, korban mengalami luka tusuk pada bagian dada," ujar dia.

Nazirwan menuturkan bahwa sebelumnya kedua kelompok sudah janjian di media sosial (medsos).

Mereka kemudian sepakat untuk melakukan aksi tawuran di lokasi yang sudah ditentukan.

Tak hanya itu, barang bukti senjata tajam berupa celurit dan mandau turut diamankan.

"Beberapa pelaku sudah kita amankan, lalu barang buktinya seperti celurit dan mandau," tutur Nazirwan. (M31)

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved