Kabar Artis

Dikepoin Stafsusnya Sri Mulyani soal Pajak, Gilang Pamer Lapor SPT: Semua Dilaporkan Transparan

Lewat akun Instagramnya @juragan_99, Gilang memperlihatkan berkas bersama pihak pelayanan pajak.

Editor: Feryanto Hadi
Instagram Juragan 99
Gilang Juragan 99 saat melaporkan SPT tahunan 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Staf khusus Menteri Keuangan, Prastowo Yustinus seolah menyentil Gilang atau Juragan 99.

Hal ini berkaitan dengan omzet MS Glow disebut RP 600 miliar per bulan.

Kemudian, ia menerangkan, dengan omzet tersebut, pajak yang harus dibayarkan mencapai Rp 720 miliar.

"Wow gurih nih @DitjenPajakRI. Setahun omset Rp 7,2 T.

Berarti memungut PPN 10 % Rp 720 M. Tinggal cocokin ke SPT PPN dan SPT PPh.

Semoga banyak yang pamer kayak gini nih….," tulis Prastowo Yustinus di Twitter

Baca juga: Pilih Diam Hindari Konflik dengan Banyak Pihak, Gilang Widya Pramana: Biarkan Orang Mau Berkata Apa

Alhasil, Gilang kembali diserang warganet.

Namun, tak lama Prastowo Yustinus memberikan apresiasi pada Juragan 99.

"Kami mendapat info dari rekan di Kantor Pajak, @GilangJuragan99 hari ini menyampaikan SPT dan telah mengikuti Program Pengungkapan Sukarela.

Langkah ini patut diapresiasi dan semoga menjadi contoh bagi yang lain untuk peduli dan patuh pajak," tulisnya.

Sementara itu, lewat akun Instagramnya @juragan_99, ia memperlihatkan berkas bersama pihak pelayanan pajak.

Suami Shandy Purnamasari mengucap syukur bisa menyelesaikan kewajiban.

Ia juga melakukan program pengungkapan sukarela wajib pajak.

Baca juga: Gilang dan Shandy Belum Tahu Perkembangan Penyidikan Kisruh Rebutan Merek Dagang

Gilang Juragan 99 menegaskan, pelaporan terkait pendapatannya dilakukan secara transparan.

"Alhamdulillah hari ini menuntaskan kewajiban melaporkan SPT tahunan dan melakukan program pengungkapan sukarela wajib pajak (PPS) di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Mampang Prapatan.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved