Tawuran
Polisi Kembali Tangkap Pelaku Tawuran di Pesanggrahan yang Menewaskan Satu Orang
Polsek Pesanggrahan kembali menangkap pelaku tawuran yang menewaskan satu orang.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Valentino Verry
Kempat pemuda yang ditangkap tersebut, ujar dia, berusia 19 dan 20 tahun.
Penyidik masih mendalami keterangan keempatnya untuk memburu pelaku lainnya.
"Masih kita kembangkan. (Pelaku) rata-rata berusia 19 dan 20 tahun," kata Nazirwan.
Sebelumnya, seorang pemuda warga Pondok Aren, Tangerang Selatan tewas setelah terlibat tawuran yang terjadi Rabu, sekitar pukul 01.30 WIB.
Kendati demikian, ia belum bisa memastikan penyebab korban yang belum diketahui identitasnya meninggal dunia.
Baca juga: Olla Ramlan Gugat Hak Asuh 2 Anaknya Selain Ingin Akhiri 9 Tahun Pernikahannya dengan Aufar Hutapea
"Tapi, korban mengalami luka tusuk pada bagian dada," ujar dia.
Nazirwan menuturkan bahwa sebelumnya kedua kelompok sudah janjian di media sosial (medsos).
Mereka kemudian sepakat untuk melakukan aksi tawuran di lokasi yang sudah ditentukan.
Tak hanya itu, barang bukti senjata tajam berupa celurit dan mandau turut diamankan.
"Beberapa pelaku sudah kita amankan, lalu barang buktinya seperti celurit dan mandau," tutur Nazirwan.